SuaraLampung.id - Kasus seorang ibu yang membunuh anaknya berusia 6 bulan pada Sabtu (11/1/2025) membuat heboh warga Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi mengatakan korban merupakan bayi berusia 6 bulan, dengan jenis kelamin perempuan. Pelakunya berinisial UD (40) yang merupakan ibu kandung korban.
Menurut Rudi, diduga pelaku mengalami depresi, akibat persoalan rumah tangga karena sang suami dikabarkan akan menikah lagi.
"Ini membuat pelaku nekat membacok bagian kepala bayinya menggunakan golok hingga meninggal dunia," papar Rudi.
Baca Juga:Sadis! Ibu di Lampung Timur Bacok Bayi 5 Bulan Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri
Usai membunuh anaknya, pelaku berupaya mengakhiri hidupnya, dengan menyayat bagian tangan sebelah kirinya, serta meminum obat racun semut.
Pihak kerabat dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian, yang mengetahui peristiwa tersebut, kemudian menghubungi petugas kepolisian, serta tim medis terdekat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Pelaku yang berinisial UM diduga menghilangkan nyawa anaknya yang masih berusia enam bulan. Setelah itu, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga,” ujar Umi.
Dari hasil olah TKP, ditemukan luka bacok pada korban dan luka sayat pada tangan kiri pelaku. Selain itu, tim kepolisian juga menemukan racun serangga di lokasi kejadian.
Baca Juga:Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar
Salah satu saksi yang merupakan anak pelaku menyebutkan bahwa ibunya sempat meminum racun serangga setelah kejadian tersebut.
“Kami menduga pelaku mengalami depresi yang dikenal sebagai baby blues syndrome," tambah Umi.
Dugaan ini karena dari keterangan warga, pelaku mengurus tiga anak seorang diri sementara suami bekerja di luar kota.
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah kondisi pelaku memungkinkan
“Kami terus mendalami kasus ini dan menunggu kondisi pelaku pulih untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap,” jelasnya.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi psikologis ibu pasca melahirkan.
"Kami mengajak semua pihak, baik keluarga maupun lingkungan sekitar, agar lebih peka terhadap kondisi ibu yang baru melahirkan, sehingga potensi depresi dapat segera ditangani,” tutup Umi.