Tragis! Janda di Lampung Dihabisi Pacar Gegara Minta Tanggung Jawab Kehamilan

pelaku nekat membunuh korban karena kesal terus diminta bertanggungjawab atas kehamilan korban.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:49 WIB
Tragis! Janda di Lampung Dihabisi Pacar Gegara Minta Tanggung Jawab Kehamilan
Ilustrasi pembunuhan. Pelaku pembunuhan janda di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap. [unsplash]

SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan seorang janda bernama Sugiarti (44), warga Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, terungkap.

Pelaku seorang pria bernama Cahyo (45) asal Desa Jati Baru, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang, pada Kamis (19/12/2024).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku Cahyo memiliki hubungan spesial dengan korban. "Mereka merupakan pasangan kekasih," ujar Yusriandi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Yusriandi, pelaku nekat membunuh korban karena kesal terus diminta bertanggungjawab atas kehamilan korban. 

Baca Juga:Malam Ini Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni, ASDP Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan

"Korban dan pelaku beberapa kali melakukan hubungan intim. Korban lalu mengirimkan foto tes pack bergambar dua garis yang menunjukkan dirinya hamil," kata dia.

Korban beberapa kali mempertanyakan soal tanggungjawab pelaku. Kesal terus didesak untuk bertanggungjawab agar menikahinya, pelaku lalu memukul kepala korban dengan kapak bagian belakang.

Pelaku tiga kali memukul korban pada bagian ubun-ubun. Lalu bagian kiri dan kanan kepala dekat telinga, sehingga korban langsung terjatuh dari tangga dan meninggal di tempat.

Usai membunuh, pelaku membuang kapak dan ponsel ke sungai. Yusriandi mengutarakan, pelaku sempat mengikuti prosesi pemakaman korban dan hadir tahlilan.

Kasus ini terungkap setelah anak korban menemukan ibunya tergeletak di tangga kontrakan. Lalu malam harinya setelah dimakamkan, salah satu kerabat korban merasa curiga, karena ponsel hilang dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang atas dugaan penganiayaan.

Baca Juga:Heboh! Mayat Membusuk Ditemukan di Tempat Pembakaran Mayat di Lampung Selatan, Diduga ODGJ

Merasa curiga, polisi lalu mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dibersihkan. Saat bersamaan, polisi menemukan petunjuk berupa bercak darah di bagian tembok dekat tangga.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan titik terang peristiwa ini murni kasus pembunuhan. Tak lama kemudian kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujar AKBP Yusriandi Yusrin.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi, sehelai celana pendek, sehelai kaos oblong, sehelai kaos dalam warna putih, sepasang sendal merek fashion milik tersangka, sehelai mini dress warna biru garis putih, dan sehelai celana Levis pendek milik korban.

Setelah kasus tersebut terungkap, polisi akan melakukan autopsi untuk mencari tindakan kekerasan yang dialami korban dan memastikan kehamilannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan menggunakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini