- Polisi menangkap pria berinisial R di Lampung Selatan pada Minggu karena membunuh sepupunya, Lilis Pitriani.
- Tersangka memukul korban menggunakan balok kayu lalu menyembunyikan jasadnya dalam gorong-gorong pada Minggu.
- Keluarga menemukan jasad korban dalam gorong-gorong pada Selasa malam setelah memeriksa rekaman CCTV.
SuaraLampung.id - Kasus penemuan jasad perempuan di dalam gorong-gorong kawasan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, akhirnya menemui titik terang. Polisi menangkap pria berinisial R (25), yang ternyata merupakan sepupu korban, Lilis Pitriani (29).
R ditangkap di kawasan Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (1/11/2026). Ia diduga terlibat dalam pembunuhan Lilis yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong Jalan Cipto MK, Kelurahan Kupang Teba.
Pengungkapan kasus ini menyita perhatian karena berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga menggunakan modus berpura-pura mengalami ban sepeda motor bocor sebelum menyerang korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, motif sementara berdasarkan pengakuan tersangka adalah rasa kesal terhadap korban yang disebut kerap meminta bantuan atau menyuruhnya melakukan sejumlah hal.
Baca Juga:Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup
"Motif sementara berdasarkan pengakuan tersangka karena merasa kesal lantaran korban sering meminta bantuan atau menyuruh tersangka. Namun, hal ini masih terus kami dalami," kata Regan, Minggu.
Berpamitan ke pasar, korban justru ditemukan meninggal
Berdasarkan penyelidikan polisi, peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Sebelum kejadian, Lilis berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke Pasar Cimang. Korban kemudian diantar menggunakan sepeda motor oleh tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Dalam perjalanan, R diduga berpura-pura mengalami kebocoran ban sepeda motor. Ketika Lilis turun untuk memeriksa kondisi kendaraan, tersangka diduga mengambil dua balok kayu dan memukul bagian kepala serta leher korban.
Baca Juga:Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung
Setelah menyerang korban, tersangka diduga mengikat tubuh Lilis menggunakan tali plastik. Jasad korban kemudian diseret menuju gorong-gorong dan disembunyikan dengan menutupnya menggunakan tumpukan kayu serta benda berat.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan unsur pidana dan kemungkinan adanya motif lain.
Terungkap dari rekaman CCTV keluarga
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga mencari keberadaan Lilis yang tidak kunjung pulang sejak berpamitan pergi ke pasar. Keluarga kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lingkungan tempat tinggal korban.
Dari rekaman tersebut, keluarga melihat Lilis terakhir kali dibonceng seorang pria yang dikenali sebagai sepupunya, yakni R.
Pencarian kemudian mengarah ke kawasan Gang 57 PU, Jalan Cipto MK, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara.