- Senat Universitas Lampung menetapkan tiga calon rektor pada Kamis, 29 Oktober 2026, melalui rapat tertutup di Gedung Rektorat Unila.
- Dr. Budiyono meraih dukungan terbanyak dengan 22 suara, diikuti Prof. Warsito 15 suara, dan Prof. Asep Sukohar 7 suara.
- Berkas penetapan ketiga calon diserahkan ke Kemdiktisaintek di Jakarta karena menteri memiliki kuota 35 persen hak suara pada tahap final.
SuaraLampung.id - Peta persaingan menuju kursi pimpinan tertinggi Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 mengerucut. Senat Unila resmi menetapkan tiga nama Calon Rektor usai menggelar rapat pemungutan suara tertutup di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Unila, Kamis (29/10/2026).
Dalam putaran penyaringan ini, Akademisi Fakultas Hukum Dr. Budiyono keluar sebagai peraih dukungan terbanyak. Ia secara mengejutkan mendominasi panggung dengan mengantongi 22 suara dari total 47 anggota senat yang menyalurkan hak pilihnya.
Posisi kedua ditempati oleh Prof. Warsito yang membuntuti dengan 15 suara, disusul mantan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, yang mengamankan 7 suara. Raihan ini sekaligus menyingkirkan tiga bakal calon rektor lainnya yang gagal melaju ke putaran pamungkas.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila, Prof. Muhammad Akib, mengungkapkan bahwa seusai penghitungan suara, ketiga kontestan langsung melakukan pengundian nomor urut untuk babak penentuan.
Baca Juga:Ini Daftar 6 Bakal Calon Rektor Unila 20272031: Panitia Larang Keras Aksi Saling Menjatuhkan
Nomor Urut 1: Prof. Dr. dr. Asep Sukohar
Nomor Urut 2: Prof. Warsito
Nomor Urut 3: Dr. Budiyono
"Seluruh berkas hasil penetapan tiga calon ini akan segera kami serahkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Jakarta untuk tahapan selanjutnya," jelas Prof. Akib.
Kendati Dr. Budiyono unggul telak di tingkat internal kampus, perebutan kursi rektor belum sepenuhnya terkunci.
Panggung final mendatang dipastikan bakal lebih sengit karena Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memegang pengaruh krusial dengan kuota 35 persen hak suara dari total keseluruhan pemilih. Sementara itu, 65 persen sisa suara tetap menjadi hak mutlak anggota Senat Unila. (ANTARA)
Baca Juga:Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral