Kemenag Lampung Dorong Percepatan Pengesahan Rancangan Pergub Ponpes, Ini Respons Pj Gubernur

ponpes di Lampung memerlukan regulasi yang jelas sehingga rancangan Pergub tentang ponpes bisa disahkan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 21:13 WIB
Kemenag Lampung Dorong Percepatan Pengesahan Rancangan Pergub Ponpes, Ini Respons Pj Gubernur
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Puji Raharjo (kanan) dan Pj Gubernur Lampung Samsudin (kiri) sedang berbincang mengenai Pergub Ponpes di Bandarlampung, Jumat (11/10/2024). [ANTARA/HO-Kemenag Lampung]

SuaraLampung.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo berharap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pondok pesantren (ponpes) segera disahkan.

Menurutnya, ponpes di Lampung memerlukan regulasi yang jelas sehingga rancangan Pergub tentang ponpes bisa disahkan.

Puji mengatakan, percepatan pengesahan regulasi ponpes penting guna memastikan pondok pesantren di Lampung memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas dalam pengelolaan serta pengembangannya.

"Kami yakin dengan disahkannya Pergub ini, pondok pesantren akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pendidikan keagamaan di provinsi ini,” kata dia.

Baca Juga:Stunting di 3 Kabupaten Lampung Masih Tinggi, Ini Solusinya

Pj Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik harapan Kemenag Lampung dan menyatakan bahwa pengesahan Pergub ini memang menjadi salah satu prioritas.

"Kami memahami pentingnya regulasi ini bagi pondok pesantren. Kami akan memastikan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan sesegera mungkin, agar pondok pesantren di Lampung dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam pengelolaannya," katanya.

Samsudin juga menambahkan bahwa pengesahan Pergub ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu peraturan daerah (Perda) terkait, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.

"Tidak perlu menunggu lebih lama. Kita bisa segera mengesahkan Pergub ini karena urgensinya," kata dia.

Dia mengatakan bahwa pemerintah selama ini senantiasa mendukung perkembangan pondok pesantren di wilayahnya. Hal itu sebagaimana laporan yang diterimanya bahwa pemprov secara bergulir memberikan bantuan untuk pondok pesantren tiap tahunnya senilai Rp25 juta per pesantren.

Baca Juga:Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung

"Kami sadar memang bantuan ini belum menyasar seluruh pondok pesantren, namun pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan pesantren di Lampung," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini