SuaraLampung.id - Hasil audit penghitungan kerugian negara kasus korupsi dana hibah KONI Lampung belum keluar.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Made Agus Putra mengatakan, audit penghitungan kerugian negara korupsi dana hibah KONI Lampung masih dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung.
"Audit ya tetep, jadi memang belum ada hasil, nanti kita konfirmasi sama BPKP," ungkapnya, Jumat (3/6/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Belum keluarnya hasil audit menurut Made dikarenakan masih ada beberapa yang diperlukan termasuk hasil pemeriksaan.
Baca Juga:Yusuf Barusman Batal Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Alasannya
"Karena yang diperlukan dari BPKP salah satunya hasil dari pemeriksaan ini. Jadi hasil pemeriksaan ini kami berikan kepada BPKP," jelasnya.
Disinggung terkait pernyataan yang disampaikan bahwa pemeriksaan saksi telah selesai, Made menuturkan bahwa pemeriksaan masih dilakukan.
"Iya, pemeriksaan masih dilaksanakan," tuturnya.
Sebelumnya,Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman batal diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana hibah KONI Lampung.
Yusuf Barusman memang memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 09.00.
Baca Juga:Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana
Kepada penyidik, Yusuf Barusman meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya pada pekan depan tepatnya Senin (6/6/2022).
- 1
- 2