SuaraLampung.id - Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman batal diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana hibah KONI Lampung.
Yusuf Barusman memang memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 09.00.
Kepada penyidik, Yusuf Barusman meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya pada pekan depan tepatnya Senin (6/6/2022).
"Iya benar, tadi beliau datang dan memenuhi undangan kita pada hari ini. Namun, tadi meminta untuk penjadwalan ulang," ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra saat ditemui di Kejati Lampung, Kamis (2/6/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Irham Jafar Lan Putra Diperiksa Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Dicecar Soal Penggunaan Dana
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Yusuf Barusman datang sekira pukul 09.00 Wib.
"Tiba tadi jam 09.00 Wib, namun setengah jam kemudian beliau pamit dan meninggalkan kantor (Kejati)," jelas Made.
Disinggung alasan apa yang diutarakan oleh Yusuf Barusman sehingga meminta penjadwalan ulang, menurut Made bahwa ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan pada hari ini.
"Iya beliau menyampaikan bahwa hari ini, ada pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) di kabupaten Tanggamus," tukasnya.
Selanjutnya, Made juga menuturkan bahwa selain pemeriksaan terhadap Yusuf Barusman, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain.
"Untuk siapa-siapanya nanti kita informasikan lebih lanjut," pungkas Made.