SuaraLampung.id - Kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung menjadi sorotan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Saat menyerahkan bonus atlet peraih medali PON XX Papua secara simbolis di Mahan Agung, Rabu (20/4/2022) kemarin, Arinal Djunaidi meminta Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman melakukan evaluasi.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi geram dan meminta Ketua KONI Lampung M Yusuf S Barusman bersikap tegas dan menghabiskan pengurus KONI yang nakal.
"Pengurus-pengurus yang nakal, berhentikan saja. Ketua KONI harus tegas dan berani. Dengan mengambil tindakan tegas kepada mereka," kata Arinal dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Kritik Pedas KPK dan Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Apa Peran Mereka?
Dengan mengevaluasi jajaran pengurus dan cabor, Arinal berharap KONI bebas dari korupsi dan mampu membangkitkan olahraga Lampung.
"Pemerintah Provinsi Lampung sudah menjadi daerah percontohan KPK. Masa KONI enggak," tegas Arinal.
Arinal pun meminta kepada para pelatih dan atlet untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada dan yang tak tersalurkan untuk Cabor. Karena hal tersebut sangat penting, mengingat dana adalah kunci utama dalam pembinaan atlet guna meraih prestasi.
Sebelumnya, KONI Provinsi Lampung menjadi sorotan belakangan ini. Usai mencuat kasus dugaan tindak pidana korupsi ditubuh induk organisasi di Lampung tersebut.
Sejumlah pengurus KONI Lampung, Cabor dan pelatih diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dana hibah sebesar Rp.28 miliar tahun 2020 lalu.