- Seorang warga bernama Rexy menjadi korban begal saat menolong pelaku di Jalan Salak, Tulang Bawang, Sabtu dini hari.
- Pelaku berinisial J menodongkan senjata tajam dan merampas ponsel korban setelah berpura-pura meminta bantuan transportasi pulang.
- Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku J dan rekannya, HD, pada awal Mei 2026.
SuaraLampung.id - Pepatah lama "bak air susu dibalas air tuba" dirasakan Rexy Ahdan Nur’aidin dengan cara yang paling traumatis. Niat tulusnya menolong sesama di tengah malam buta justru dibayar dengan dinginnya bilah pisau yang menempel di leher.
Sabtu dini hari (28/4/2026), sekitar pukul 02.00 WIB, suasana Jalan Salak di depan MTs Negeri 1 Menggala, Tulang Bawang, begitu sunyi.
Rexy, yang baru saja melepas lelah usai pulang kerja, memacu sepeda motor Honda Beat-nya membelah kegelapan. Namun, perjalanannya terhenti ketika seorang pria tampak memelas di pinggir jalan, meminta bantuan untuk diantar pulang ke daerah Senayan.
Meski sempat ada keraguan di benaknya, rasa kemanusiaan Rexy menang. Ia mengizinkan pria tak dikenal itu naik ke boncengannya. Tak disangka, kebaikan itu justru menjadi tiket masuk ke dalam jebakan maut.
Baca Juga:Transaksi COD Facebook Berujung Todongan Senpi Rakitan: Menguak Skenario Begal Sadis di Way Kanan
Sesampainya di depan sekolah yang sepi dan remang, sang penumpang mendadak meminta berhenti. Alih-alih mengucap terima kasih, pria berinisial J (26) itu justru mengeluarkan watak aslinya.
Awalnya dia berpura-pura ingin meminjam ponsel korban, namun saat ditolak, sebuah pisau langsung disayatkan ke arah leher kanan Rexy.
"Lihat ini!" gertak pelaku sambil menekan senjata tajamnya. Di bawah ancaman nyawa, Rexy tak punya pilihan selain menyerahkan ponsel Samsung Galaxy A07 miliknya. Dalam sekejap, sang pelaku menghilang, tertelan kegelapan malam Menggala.
Tak butuh waktu lama bagi Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang untuk bergerak. Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, petugas langsung melakukan pelacakan intensif. Penyelidikan membawa mereka keluar dari batas kabupaten.
Hanya dalam hitungan hari, tepatnya Jumat (1/5/2026), kolaborasi apik dengan Polres Lampung Timur membuahkan hasil.
Baca Juga:Pengakuan Mengerikan Ayah di Tubaba yang Tega Tusuk Putranya Akibat Halusinasi Sabu
HD (38), salah satu komplotan pelaku, berhasil diringkus di kediamannya di Marga Tiga. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti ponsel milik korban yang menjadi kunci utama kasus ini.
Perburuan tak berhenti di situ. Sabtu sore (2/5/2026), giliran sang eksekutor utama, J (26), yang diciduk oleh tim pimpinan Kanit Resum Ipda Deddynovarianto di wilayah Menggala Selatan. J tak berkutik saat polisi mengepung tempat persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kriminalitas yang meresahkan, terutama yang memanfaatkan kebaikan hati korbannya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Apalagi dengan modus yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan seperti ini," tegas AKP Apfryyadi.
Kini, kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tulang Bawang dan terancam Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.