- Dua pemuda berinisial TM dan AR ditangkap Polsek Tanjung Karang Barat karena melakukan pencurian di berbagai rumah kosong.
- Pelaku memantau target selama dua hari sebelum masuk melalui atap rumah agar aksi mereka tidak diketahui tetangga.
- Polisi mengamankan pelaku pada akhir April 2026 dan kini sedang mendalami dugaan adanya lokasi pencurian lainnya.
SuaraLampung.id - Bagi sebagian orang, rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya adalah simbol ketenangan. Namun, bagi TM (21) dan AR (17), bangunan tanpa penghuni adalah "ladang emas" yang siap dipanen.
Dua pemuda ini bukan pencuri amatir. Mereka adalah spesialis yang bekerja dengan kesabaran dan ketelitian seorang pemburu.
Langkah pelarian mereka akhirnya terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat. Keduanya tak berkutik setelah polisi berhasil mengendus jejak kejahatan yang mereka tinggalkan di berbagai sudut kota.
Apa yang membuat duo ini berbahaya adalah cara mereka memilih mangsa. Sebelum beraksi, TM dan AR kerap melakukan hunting atau berpatroli menyisir kawasan pemukiman.
Baca Juga:Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan
Mereka tidak langsung masuk tapi mereka memantau, mencatat ritme, dan memastikan sebuah rumah benar-benar tak berpenghuni.
“Yang diincar kebanyakan rumah yang kosong. Mereka memantaunya selama satu hingga dua hari,” ungkap Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Senin (4/5/2026).
Setelah yakin target aman, barulah aksi "akrobatik" dimulai. Mereka tidak merusak pintu depan yang mencolok. Sebaliknya, mereka memanjat tembok, merayap ke atap, lalu dengan tenang membuka genteng dan menjebol plafon rumah. Cara ini membuat kehadiran mereka nyaris tak terdeteksi oleh tetangga sekitar.
Salah satu aksi nekat mereka terjadi di Jalan Blora, Kelurahan Segala Mider, pada awal April lalu. Di sana, kawanan ini berhasil menggondol mesin pompa air hingga kabel instalasi, barang-barang yang mungkin dianggap remeh namun bernilai cepat di pasar gelap.
Penangkapan TM pada akhir April menjadi kunci pembuka kotak pandora. Dari nyanyian TM, polisi kemudian meringkus AR yang masih berusia remaja. Meski masih muda, sepak terjang mereka cukup membuat resah warga di wilayah Tanjung Karang Barat.
Baca Juga:Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
Kini, TM dan AR harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tanjung Karang Barat. Polisi menduga aksi mereka tidak hanya terbatas di satu lokasi saja. “Kami duga masih ada TKP lain, ini yang masih terus kami dalami,” tegas AKP Ono.