- Seorang balita berinisial SP meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang hotel kawasan Teluk Betung, Bandar Lampung, Jumat (1/5/2026).
- Upaya pertolongan pertama dan evakuasi medis telah dilakukan, namun nyawa korban tidak tertolong akibat henti jantung karena tenggelam.
- Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV serta saksi untuk menyelidiki penyebab insiden tragis tersebut.
SuaraLampung.id - Pagi itu, Jumat (1/5/2026), suasana di hotel Swiss-Belhotel Lampung di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung awalnya terasa tenang. Namun, keceriaan pagi berubah menjadi kepanikan luar biasa sekitar pukul 07.15 WIB.
Sebuah insiden memilukan terjadi. SP, seorang balita perempuan yang baru berusia empat tahun, meregang nyawa setelah ditemukan tenggelam di kolam renang dewasa.
Kedalaman 120 sentimeter mungkin terdengar dangkal bagi orang dewasa, namun bagi SP, angka itu menjadi batas antara hidup dan mati. Bocah kecil itu ditemukan tak sadarkan diri di dasar kolam yang seharusnya bukan diperuntukkan bagi usianya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi kabar duka tersebut.
Baca Juga:Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
"Benar, ada peristiwa seorang anak yang tenggelam di kolam renang dewasa salah satu hotel di Bandar Lampung. Saat ini masih kami dalami," ujarnya.
Drama penyelamatan sempat mewarnai kejadian tersebut. Begitu tubuh mungil SP diangkat dari air, petugas pengelola kolam bergerak cepat memberikan pertolongan pertama melalui resusitasi jantung paru (CPR).
Ada secercah harapan saat dada korban menunjukkan reaksi. Detak jantung yang lemah sempat kembali, memberikan harapan bagi siapa saja yang menyaksikan momen genting tersebut.
Dengan segera, pihak hotel menggunakan kendaraan operasional untuk melarikan SP ke rumah sakit terdekat demi mengejar waktu.
Namun takdir berkata lain. Setibanya di rumah sakit, kondisi SP menurun drastis. Meski tim medis telah berupaya maksimal, nyawa sang balita tak tertolong.
Baca Juga:Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
Diagnosis dokter menyatakan SP mengalami cardio pulmonary arrest ec drowning, henti jantung dan pernapasan akibat tenggelam. Harapan itu pun pupus di ruang medis.
Tak lama setelah kejadian, tim dari Polresta Bandar Lampung bersama Bhabinkamtibmas dan personel Samapta langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Rekaman CCTV hotel kini menjadi kunci bagi pihak kepolisian untuk merangkai kronologi lengkap bagaimana SP bisa berada di area kolam dewasa tanpa pengawasan yang memadai.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi, pihak keluarga, hingga pengelola hotel,” tegas Kompol Gigih.
Kini, keceriaan SP hanya tinggal kenangan. Jenazah sang balita telah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan. Mengingat situasi yang penuh duka, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi.