- Tim gabungan BKSDA dan Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 1.532 burung liar di Tol Trans Sumatera, Jumat (1/5/2026).
- Ribuan burung tanpa dokumen resmi tersebut rencananya akan dikirim dari Kota Metro menuju pasar gelap di Bekasi.
- Sopir ditahan untuk proses hukum sementara seluruh burung menjalani proses habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.
SuaraLampung.id - Jarum jam menunjukkan pukul 01.30 WIB, Jumat (1/5/2026). Di bawah remang lampu jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 70, kesunyian dini hari pecah.
Sebuah mobil Isuzu ELF bernomor polisi K 7626 KB dihentikan paksa oleh tim gabungan BKSDA Bengkulu-Lampung dan PJR Polda Lampung.
Sekilas, mobil itu tampak seperti angkutan barang biasa. Namun, saat pintu belakang dibuka, aroma pengap dan suara cuitan riuh yang tertahan langsung menyergap petugas. Di dalamnya, bertumpuk 63 keranjang plastik dan 13 kardus bekas minuman instan yang disusun sedemikian rupa.
Bukan makanan atau barang pecah belah, isinya adalah 1.532 ekor burung liar yang sedang diculik dari habitatnya di Lampung untuk dibawa menyeberang ke Pulau Jawa.
Baca Juga:Drama Penggagalan Penyelundupan Burung di Balik Jok Bus di Pelabuhan Bakauheni
Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari "nyanyian" masyarakat. Laporan warga mengenai adanya pengiriman satwa ilegal segera direspons dengan koordinasi kilat bersama kepolisian.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan seribuan burung tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Mereka dikemas secara tidak layak dalam ruang yang sangat sempit," ujar Agung, Sabtu (2/5/2026).
Dari ribuan burung tersebut, 10 ekor di antaranya teridentifikasi sebagai spesies yang dilindungi undang-undang. Rencananya, ribuan "penyanyi hutan" ini akan dikirim dari Kota Metro menuju Bekasi, Jawa Barat.
Kini, sang sopir beserta kendaraannya harus mendekam di Pos PJR Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Penyitaan ini hanyalah puncak gunung es dari krisis keanekaragaman hayati Indonesia. Marison Guciano, Direktur Eksekutif Flight, yayasan perlindungan burung, membeberkan fakta mengerikan.
Baca Juga:Kicauan Kebebasan di Tahura Wan Abdul Rachman: 942 Ekor Burung Kembali ke Habitatnya
Dalam delapan tahun terakhir, setidaknya 300.000 burung liar asal Sumatra berhasil disita petugas sebelum sampai ke pasar gelap.
"Jawa adalah pasar terbesar. Kami mencatat ada sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung yang tersebar di sana. Hobi kicau mania telah berubah menjadi industri yang mengancam kepunahan masal di alam liar," tegas Marison.
Marison memperingatkan bahwa ini bukan sekadar masalah hilangnya suara burung di hutan. Ini adalah ancaman nyata bagi ketahanan pangan. Burung liar adalah pengendali hama alami paling efektif.
"Ketika populasi burung di alam menurun drastis, ledakan hama seperti belalang akan terjadi. Tanaman pangan menjadi rentan, dan petani kita yang akan menanggung kerugian paling besar. Ekosistem kita sedang kehilangan keseimbangannya," tambahnya.
Bagi 1.532 burung yang selamat ini, perjalanan mereka tidak berakhir di dalam kardus. Saat ini, mereka tengah menjalani proses habituasi di kawasan Tahura Wan Abdul Rahman. BKSDA bekerja sama dengan Flight memastikan burung-burung ini mendapatkan kembali kekuatannya sebelum dilepasliarkan secara bertahap. (ANTARA)