- Dua pria berinisial RI dan AR mencuri empat pasang merpati jawara milik warga di Bandar Lampung pada Maret lalu.
- Polsek Teluk Betung Timur menangkap kedua pelaku pada Senin, 13 April 2026, setelah melakukan penyelidikan atas laporan pencurian tersebut.
- Pelaku menjual tiga pasang burung curian seharga Rp70 ribu per ekor, sementara polisi kini memburu oknum penadah hasil curian.
SuaraLampung.id - Di dunia hobi merpati kolongan, burung bukan sekadar unggas. Mereka adalah "atlet" udara yang memiliki nilai prestisius dan harga selangit.
Namun, di tangan RI (31) dan AR (31), empat pasang burung merpati jawara milik warga Kelurahan Kuripan, Bandar Lampung, justru berakhir tragis. Dijual dengan harga "miring" demi keuntungan instan.
Pelarian kedua pria ini akhirnya terhenti setelah jajaran Polsek Teluk Betung Timur berhasil mengendus keberadaan mereka pada Senin (13/4/2026).
Kejadian bermula pada medio Maret lalu. Memanfaatkan kegelapan malam sekitar pukul 21.00 WIB, RI dan AR menyasar kediaman GP (25), seorang penghobi merpati.
Baca Juga:Bukan Balap Liar! Fakta Di Balik Auman Mesin dan Kepulan Asap Mobil Drift di Tugu Adipura
Keduanya tidak lewat pintu depan, melainkan merayap ke belakang dan menjebol pagar seng yang menjadi pelindung kandang-kandang merpati tersebut.
Dengan cepat, mereka menggasak empat pasang merpati kolongan yang tengah beristirahat. Tanpa suara, para "atlet" udara itu berpindah tangan.
Ironi muncul saat polisi melakukan pemeriksaan. Burung-burung yang ditaksir memiliki nilai total mencapai Rp3,5 juta itu ternyata dijual oleh pelaku dengan harga yang sangat tidak masuk akal bagi para penghobi.
"Yang sudah dijual ada tiga pasang. Mereka menjualnya hanya sekitar Rp70 ribu per ekor," ungkap Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Toni Apriadi, Senin (13/4/2026).
Bagi GP sang pemilik, kerugian ini bukan hanya soal materi, tapi juga hilangnya potensi burung-burung yang biasa dilombakan tersebut.
Baca Juga:Aturan Baru Masuk SMA di Lampung: Kini Tak Bisa Lagi Cuma Modal Dekat Rumah
Dari delapan ekor yang hilang, polisi baru berhasil mengamankan dua ekor merpati berwarna cokelat gambir sebagai barang bukti sisa.
Kini, RI dan AR harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, tugas polisi belum usai.
Fokus penyelidikan kini mengarah pada sosok penadah yang tega membeli burung-burung berkualitas tersebut dengan harga sangat murah.
"Kasusnya masih kami dalami dan kembangkan, termasuk kemungkinan adanya penadah yang menampung burung hasil curian ini," tegas Kompol Toni.