- Harimau Sumatra menyerang dan memangsa tujuh ekor kambing milik warga di Dusun Batu Bulan, Pesisir Barat, pada April 2026.
- Aparat gabungan melakukan penyisiran lokasi dan identifikasi jejak kaki harimau untuk memetakan pergerakan predator di area kebun warga.
- Polsek Pesisir Utara menginstruksikan patroli intensif serta mengimbau masyarakat untuk waspada demi menjaga keselamatan dari ancaman satwa liar tersebut.
SuaraLampung.id - Keheningan di Dusun Batu Bulan, Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, seketika berubah menjadi mencekam.
Penguasa rimba, Harimau Sumatra, dilaporkan keluar dari rimbunnya hutan dan meninggalkan jejak darah di pemukiman warga.
Sebanyak tujuh ekor kambing milik Suwandi, warga setempat, ludes menjadi mangsa sang predator dalam dua serangan terpisah yang menyisakan trauma.
Peristiwa ini memicu reaksi cepat dari aparat gabungan. Pada Minggu (3/5/2026) siang, suasana di area kebun HPT (Hutan Produksi Terbatas) tampak sibuk.
Baca Juga:Sejarah Baru Konservasi Lampung: Dua Harimau Cacat Korban Jerat Sukses Lahirkan 2 Bayi
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara, Camat Lemong, Polhut, Satgas WCS, hingga TNI dan BPBD bahu-membahu menyisir lokasi kejadian untuk memetakan pergerakan sang kucing besar.
Bagi Suwandi, kehilangan tujuh ekor ternak bukan sekadar kerugian materi, melainkan teror yang nyata. Serangan pertama terjadi pada malam Selasa (27/4/2026). Saat itu, satu ekor kambingnya hilang tanpa jejak.
Namun, puncak kengerian terjadi pada malam Jumat (30/4/2026), ketika sang predator kembali dan memangsa enam ekor kambing lainnya sekaligus.
Di sekitar kandang, petugas menemukan bukti bisu keganasan sang harimau. Sejauh 30 meter dari kandang, sisa-sisa tulang kaki kambing ditemukan berserakan.
Yang lebih bikin bergidik, tim identifikasi menemukan jejak tapak kaki harimau yang masih segar di atas tanah, dengan dimensi panjang sekitar 10 cm dan lebar 6 cm, ukuran yang cukup untuk menggambarkan betapa besarnya satwa tersebut.
Baca Juga:Operator Excavator Gasak Uang Majikan Rp8,2 Juta di Pesisir Barat, Pelarian Berakhir di Bekasi
Kapolsek Pesisir Utara, IPTU Imam Sanuwan, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama saat ini. Pihaknya langsung menginstruksikan patroli intensif di titik-titik rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Untuk sementara waktu, mohon hindari aktivitas berkebun di sekitar lokasi ditemukannya jejak tersebut, terutama pada waktu-waktu rawan,” tegas IPTU Imam Sanuwan.
Aparat gabungan tidak hanya melakukan identifikasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga agar tidak mengambil tindakan sendiri yang bisa membahayakan nyawa atau melanggar hukum terkait perlindungan satwa langka.
Situasi di Kecamatan Lemong masih dalam pengawasan ketat. Tim gabungan terus melakukan monitoring untuk memastikan apakah sang "Raja Hutan" telah kembali ke dalam rimba atau masih berkeliaran di sekitar pemukiman.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan sekecil apa pun tanda keberadaan satwa liar tersebut kepada petugas.