PTPN I Regional Lampung Ungkap Alasan Seret Kakek Mujiran ke Meja Hijau: Biar Ada Efek Jera

Manajemen PTPN I membantah motif kemiskinan terdakwa karena Mujiran memiliki penghasilan rutin

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:55 WIB
PTPN I Regional Lampung Ungkap Alasan Seret Kakek Mujiran ke Meja Hijau: Biar Ada Efek Jera
Kakek Mujiran (72) disidang kasus penggelapan getah karet milik PTPN 1 Regional Lampung. Manajemen PTPN I Regional Lampung buka suara terkait kasus Mujiran. [Lampungpro.co]
Baca 10 detik
  • Mujiran didakwa atas kasus pencurian getah karet di Kebun Bergen milik PTPN I Regional VII pada Februari 2026.
  • Manajemen perusahaan membantah motif kemiskinan terdakwa karena Mujiran memiliki penghasilan rutin sebagai penyadap karet di perusahaan tersebut.
  • PTPN I menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera terhadap tindakan pencurian aset negara yang telah berulang kali terjadi.

SuaraLampung.id - Ruang sidang Pengadilan Negeri Kalianda mendadak menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Di kursi pesakitan, duduk seorang pria senja berusia 72 tahun bernama Mujiran.

Narasi yang berkembang di masyarakat begitu menyentuh sanubari. Seorang kakek yang nekat menggasak getah karet perusahaan tempatnya bekerja demi membeli beras untuk menghidupi istri dan cucunya.

Namun, di balik potret "Les Misérables" versi Lampung Selatan ini, PTPN I Regional VII memiliki lembaran fakta yang berbeda.

Manajemen perusahaan negara tersebut akhirnya angkat bicara, mencoba meluruskan polemik yang telanjur memicu perdebatan panas di tengah masyarakat.

Baca Juga:Pemprov Lampung Tebar Diskon Pajak Kendaraan 2026: Tunggak Menahun, Cukup Bayar 1,5 Tahun

Melalui Kuasa Hukumnya, Agung, PTPN I Regional VII menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh bukanlah tindakan tanpa nurani, melainkan prosedur objektif untuk melindungi aset negara. Agung secara blak-blakan meragukan klaim Mujiran yang mengaku tak punya beras.

"Dengan rasa hormat, alasan terdakwa tidak punya beras untuk makan cucunya itu kontradiktif. Faktanya, Mujiran adalah penyadap karet borong di perusahaan kami yang memiliki penghasilan rutin," tegas Agung kepada awak media, Jumat (22/5/2026).

Menurut Agung, keputusan membawa kasus ini ke meja hijau tidak diambil dalam semalam. Ada pertimbangan matang mengenai integritas kerja dan perlindungan usaha yang terus-menerus diganggu.

Berdasarkan kronologi yang dibeberkan Agung, peristiwa ini bermula pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim keamanan yang tengah berpatroli di Kebun Bergen memergoki seorang pria bernama Nur Wahid (33) tengah mengangkut satu karung getah karet beku menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:Waspada Penipuan! Nama Kapolresta Bandar Lampung Dicatut di TikTok

Nur Wahid pun bernyanyi. Ia mengaku bahwa aksi pencurian itu didalangi oleh Mujiran. Ironisnya, lokasi pencurian berada di Afdeling I Kebun Bergen, yang justru merupakan wilayah kerja (hanca) Mujiran sendiri sebagai penyadap.

"Hasil pengembangan mengungkap bahwa Mujiran adalah sosok yang menyuruh melakukan tindakan tersebut," ungkap Agung.

Publik bertanya-tanya, mengapa perusahaan besar tidak menempuh jalur damai atau restorative justice (RJ)? Agung menjelaskan bahwa PTPN I sebenarnya sangat menghormati institusi keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP baru.

Namun, ia menyebut jalan persuasif selama ini seringkali menemui jalan buntu.

"Selama ini, setiap ada kejadian serupa kami selalu mengedepankan jalur damai. Namun, langkah tersebut ternyata tidak memberikan efek jera. Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi di Kebun Bergen," keluhnya.

Bagi PTPN I, kasus ini adalah soal prinsip. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mereka memiliki kewajiban menjaga aset negara dari gangguan usaha yang berkesinambungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini