- Pemerintah Kabupaten Mesuji dan BBKSDA resmi membatalkan sayembara penangkapan tapir berhadiah uang tunai pada 6 Juli 2026.
- Pembatalan dilakukan untuk mencegah perburuan liar yang membahayakan keselamatan warga serta kelestarian satwa dilindungi tersebut.
- Warga diminta segera melaporkan penemuan tapir ke call center BKSDA agar ditangani profesional sesuai prosedur konservasi.
SuaraLampung.id - Harapan warga Mesuji untuk mendapatkan bonus fantastis sebesar Rp50 juta dari menangkap seekor tapir (Tapirus indicus) kini harus pupus.
Secara mengejutkan, Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bengkulu-Lampung resmi menarik kembali tantangan tersebut.
Melalui selebaran digital yang beredar luas pada Senin (6/7/2026), pamflet sayembara yang sempat viral itu kini telah dibubuhi tanda silang merah besar bertuliskan: "Mohon Maaf, Dicabut."
Keputusan pembatalan ini diambil bukan tanpa alasan kuat. Meski niat awalnya adalah untuk mengamankan satwa dilindungi yang masuk ke pemukiman, sayembara berhadiah uang tunai dikhawatirkan justru memicu aksi massa yang tidak terkendali.
Baca Juga:Akhir Tragis Satwa Langka: Pembantai Tapir Viral Mesuji Diringkus, Kepala Dipukul Pakai Dongkrak
Alih-alih menyelamatkan, perburuan liar oleh warga yang tidak berpengalaman bisa berujung fatal bagi keselamatan manusia maupun sang tapir itu sendiri.
"Jangan mencoba menangkap, memelihara, atau memindahkan satwa tersebut sendiri karena dapat membahayakan keselamatan," tulis imbauan resmi dalam pamflet klarifikasi tersebut.
Pihak pemerintah pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan informasi sebelumnya. Mereka menekankan bahwa penanganan satwa liar yang dilindungi harus mengikuti prosedur konservasi yang ketat dan dilakukan oleh tenaga profesional.
Kini, masyarakat diminta untuk tidak lagi tergiur dengan bayang-bayang hadiah uang, melainkan lebih mengedepankan kelestarian alam.
BBKSDA mengingatkan bahwa tapir adalah satwa sensitif. Interaksi yang salah dapat membuat satwa stres atau bahkan bertindak agresif.
Baca Juga:Apes! Niat Kencan via MiChat, Pria di Mesuji Malah Ditodong 2 Remaja Berpisau
Jika warga kembali melihat sosok satwa pemalu ini memasuki perkampungan, mengalami luka, atau terjerat, langkah yang benar bukanlah mengambil jaring dan mengepungnya. Pemerintah meminta warga untuk segera melaporkan temuan tersebut kepada Seksi KSDA Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung.
Masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 0811-7997-070 agar petugas dapat segera turun ke lapangan dan melakukan evakuasi sesuai prosedur standar operasional (SOP).