Videonya Viral, Polisi Usut KDRT yang Dialami MUA Kenamaan Asal Bandar Lampung

peristiwa KDRT terjadi pada 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan, Tanjungkarang Barat.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 14:56 WIB
Videonya Viral, Polisi Usut KDRT yang Dialami MUA Kenamaan Asal Bandar Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan Unit PPA Polresta Bandar Lampung sedang menyelidiki kasus KDRT yang menimpa makeup artist (MUA) Anastasia. [Dok Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Makeup Artist (MUA) kenamaan asal Bandar Lampung, Anastasia Noor Widiastuti, melaporkan suaminya Aditya Prayogi atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polresta Bandar Lampung.

Penasihat Hukum Anastasia, Muhammad Randy Pratama mengatakan, peristiwa KDRT terjadi pada 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. 

"Jadi klien kami itu, diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh AP yang masih suaminya," kata Randy Pratama saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Menurutnya, insiden berawal saat korban mengunjungi anak tertuanya ke rumah suaminya. Anastasia ingin memangku dan memotong kuku anaknya. Tiba-tiba datang suaminya dan langsung memukul serta menjambak rambut korban.

Baca Juga:Perpanjang SIM Anti Ribet! Layanan Drive Thru di Bandar Lampung Diserbu Warga

"Kejadian ini sangat disayangkan, karena klien kami hanya ingin merawat anaknya, namun malah mendapat perlakuan kasar dari suaminya," ujar Randy Pratama.

Randy menyebut, kekerasan yang dilakukan suaminya bukan merupakan pertama kalinya, namun sudah sering dilakukan, bahkan saat itu korban pernah dipukuli saat sedang hamil usia tujuh bulan.

"Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, sehingga klien kami telah mengumpulkan berbagai bukti, hingga akhirnya melaporkan kejadian kali ini ke kepolisian," tambah Muhammad Randy Pratama.

Untuk mendukung bukti laporan ke kepolisian, korban bersama penasihat hukumnya mencantumkan video yang dibagikan di media sosial korban.

Korban dan suaminya sendiri, saat ini tengah dalam proses perceraian yang akan diputuskan pada 10 Oktober 2024. Keduanya sudah enam bulan berpisah dan tidak satu rumah, akan tetapi, anaknya dititipkan ke AP suaminya.

Baca Juga:Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!

Disinggung, terkait kondisi korban Anastasia saat ini, Randy menyebut, kliennya kondisinya menurun pasca insiden tersebut. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan untuk memulihkan kesehatan fisik serta psikisnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan, laporan korban sudah diterima dan sedang diselidiki Unit PPA Polresta Bandar Lampung.

Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami selebgram Lampung bernama Anastasia ini terjadi pada Selasa (1/10/2024).

Dari video yang beredar terlihat selebgram bernama Anastasia ini tengah duduk sembari memeluk putranya. Terlihat juga pelaku berdiri disampingnya.

Mereka terlihat terlibat keributan sebelum akhirnya pelaku menyerang korban dengan menjambak rambutnya.

Melihat hal tersebut, beberapa rekan Anastasia tak terima atas perlakuan yang dialami temannya ini. Mereka mencoba menghentikan tindakan mantan suaminya ini untuk melakukan kekerasan terhadap Anastasia.

"Nggak usah kaya gitu, mukul gw lu ya, gw visum lu, gw laporin ke polisi," kata Anastasia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini