Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!

Video KDRT ini diposting akun Instagram @anastasiabayaa

Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 Oktober 2024 | 22:58 WIB
Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!
Ilustrasi KDRT. Viral video suami melakukan KDRT kepada suami di Bandar Lampung. [Pexels.com/Karolina Grabowska]

SuaraLampung.id - Viral di media sosial aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya. Peristiwa ini diduga terjadi di Bandar Lampung

Video KDRT ini diposting akun Instagram @anastasiabayaa. Dalam video itu terlihat wanita bernama Anastasia sedang duduk memeluk anaknya. 

Tiba-tiba datang seorang pria yang merupakan suaminya langsung marah-marah. Pria itu bahkan sampai memukul kepala istrinya sendiri di hadapan sang anak dan juga sejumlah orang. 

"Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, gak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan. Tapi kali ini kamu udah keterlaluan, kamu berusaha memisahkan Ibu Kandung dengan anaknya, anak yg selama ini aku rawat sepenuh hati, 9 bulan kamu gak pernah cari anak”mu , tiba” kamu playing victim menjemput anak & memutus komunikasi dengan Ibu nya, dimana hati nurani mu!" tulis akun @anastasiabayaa.

Baca Juga:Nelayan Koboi Tulang Bawang yang Tembak Rekan Sendiri Ternyata Pernah Viral di Medsos

Akun tersebut lalu meminta tolong kepada pihak kepolisian sambil menandai akun Instagram Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyayangkan adanya kekerasan terhadap ibu dan anak yang diunggah melalui akun media sosial @anastasiabayaa

"Sangat miris melihat sosok laki-laki yang juga seorang bapak, berani melakukan tindakan fisik dan verbal di hadapan anaknya," ucap Lesty yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP, Kamis (3/10/20204).

Lesty menyayangkan sikap dari pelaku tindak kekerasan yang tidak bermoral, dan meminta untuk aparat hukum menindak tegas kejadian ini.

"Video yang di-up akan menjadi bukti untuk aparat hukum supaya dapat menindak tegas pelaku kekerasan dengan benar-benar mendapatkan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegas pemerhati advokasi perempuan dan anak ini.

Baca Juga:Kuota Terbatas! Bandar Lampung hanya Dapat Jatah 300 Formasi PPPK 2024

Ia juga berharap aparat penegak hukum dan dinas yang menaungi perempuan dan anak ikut mengawal peristiwa ini supaya tidak ada lagi kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

"Ini juga menjadi perhatian penting, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap remeh, kita perlu bersama-sama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Lesty menegaskan sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.

"Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga tapi sudah ter-publish kemana-mana, dan saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat wajib untuk membantu salah satu masyarakat kita yang mengalami kekerasan ini," jelasnya

"Saya memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sesuai undang-undang yang di atur oleh pemerintah, kita dilindungi oleh undang-undang dan negara," kata Lesty.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung Afrintina menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi bersama Polda Lampung dan siap untuk memberikan bantuan perlindungan hukum kepada korban kekerasan.

"Saat ini kami sudah melakukan koordinasi kepada Polda Lampung untuk proses penanganan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku, kami juga sudah melakukan upaya penelusuran kasus karena sampai saat ini kondisi korban juga belum dapat di hubungi," katanya.

"Pelaku harusnya sudah dilakukan penangkapan karena melihat dari video yang beredar di medsos dan postingan korban sudah kelihatan bahwa pelaku ini memang melakukan kekerasan terhadap perempuan yang di lakukan di hadapan anak," tuturnya.

Afrintina juga menyatakan kesiapan Damar Lampung untuk memberikan perlindungan kepada korban. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak