Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur

total peserta yang lolos administrasinya berjumlah 1.192 orang

Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Oktober 2024 | 20:49 WIB
Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur
Ilustrasi tes CPNS di Bandar Lampung. [freepik]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut sebanyak 1.192 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Kepala Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Lelawati mengatakan, sebelum masa sanggah ada sekitar 1.888 peserta yang lolos administrasi.

"Kemudian 157 peserta dinyatakan tidak lolos administrasi," kata Lelawati, Rabu (2/10/2024).

Usai masa sanggah, ternyata terdapat empat peserta yang berkas-berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Baca Juga:Masih Buron, Koboi Jalanan di Stadion Pahoman ternyata Komplotan Curanmor Tanggamus

"Sehingga dari 1.188 peserta dinyatakan yang dinyatakan lolos. Kemudian ditambah empat peserta yang dinyatakan lolos pada masa sanggah total peserta yang lolos administrasinya berjumlah 1.192 orang," kata dia.

Menurut dia, sebanyak 153 orang lainnya yang melakukan sanggah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena berbagai sebab, diantaranya peserta memasukkan lamaran tidak sesuai jalur pendidikannya.

"Kemudian mereka membuka portal dari Bandar Lampung ataupun pendaftarnya di Pemkot Bandar Lampung tapi tujuannya lamarannya ada yang ke Kementerian, provinsi atau kabupaten lain," kata dia.

Lelawati mengungkapkan saat ini untuk masa sanggah telah berakhir dan Pemkot Bandar Lampung masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk waktu dan tempat pelaksanaan tesnya.

"Mungkin di Oktober ini akan ada survei lokasi dari BKN untuk pelaksanaan CPNS di Bandar Lampung, tapi untuk pastinya lokasi di mana kami masih belum tahu," kata dia.

Baca Juga:Dear Cawalkot dan Cawawalkot Bandar Lampung, Arena CFD Terlarang untuk Kampanye Loh!

Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan kuota 50 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, dan salah satu formasi diperuntukkan bagi disabilitas. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini