SuaraLampung.id - Pria yang menodongkan senjata api ke arah pengguna jalan di area Stadion Pahoman, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu, ternyata komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Tanggamus.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, pihaknya sudah menangkap dua orang rekan pria yang aksinya viral di media sosial itu.
Dua orang yang diringkus berinisial DVP (22) dan HA (32). Mereka merupakan warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Hendrik Aprilianto mengatakan, keduanya ditangkap lantaran terlibat komplotan maling motor dan percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Bandar Lampung pada Minggu (29/9/2024). Sementara si koboi jalanan inisial RN masih buron.
Baca Juga:Dear Cawalkot dan Cawawalkot Bandar Lampung, Arena CFD Terlarang untuk Kampanye Loh!
"Pelaku berinisial RN inilah yang menodongkan senjata api lalu menaiki ojek online," kata Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat itu, RN bersama kedua pelaku tersebut, hendak beraksi di salah satu kamar indekos di Pahoman, Bandar Lampung.
Mereka turun ke kamar indekos untuk mencuri motor namun kepergok korban, sehingga para pelaku lari dan sempat berhasil ditangkap.
"Saat itu, korban dan para pelaku sempat ada perkelahian. Namun salah satu pelaku langsung mengeluarkan benda mirip senjata api, sehingga pelaku kabur dan menaiki paksa ojek online," ujar Hendrik Aprilianto.
Dari peristiwa tersebut, polisi kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga didapati informasi para pelaku bersembunyi disalah satu rumah kontrakan di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.
Baca Juga:Ini Dia Jurnalis Peraih Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin 2024
"Kami menggerebek rumah tersebut, ditangkap dua pelaku DVP dan HA. Dari pemeriksaan, keduanya mengakui beraksi di Pahoman dan pelaku utama kabur," ungkap Hendrik Aprilianto.
- 1
- 2