Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Rumah Sakit dan Perumahan Sepi di Bandar Lampung

keduanya sudah 8 kali mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:10 WIB
Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Rumah Sakit dan Perumahan Sepi di Bandar Lampung
Ilustrasi penangkapan. Dua pelaku curanmor asal Lampung Timur yang sering beraksi di Bandar Lampung ditangkap polisi.

SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (30/9/2024).

Dua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial US (24) dan KDA (19). Mereka adalah warga Marga Sekampung, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, keduanya sudah 8 kali mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

"Modusnya berkeliling Bandar Lampung mencari tempat sepi," kata  Hendrik Aprilianto, Kamis (3/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pria yang Memamerkan Alat Vital di Minimarket Ternyata Mahasiswa PTN di Bandar Lampung

Mereka menyasar tempat-tempat yang sepi seperti perumahan, rumah sakit, kamar indekos, hingga tempat perkuliahan.

Setelah dirasa sepi, mereka kemudian berbagi tugas ada yang mengawasi, ada juga yang langsung bertugas memetik sepeda motor para korban.

"Tiap kali beraksi, mereka merusak kunci kontak sepeda motor dengan memakai Kunci Letter T yang mereka bawa, jika berhasil, mereka akan lari membawa kabur motor curian," ujar Hendrik Aprilianto.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, kedua pelaku langsung membawanya ke wilayah Jabung, Lampung Timur, untuk dijual seharga mulai Rp4 jutaan tergantung jenis motor, dan hasilnya dibagi rata.

"Mereka ini tidak hanya dua orang, tapi bersama empat orang lainnya termasuk penadah, yang hingga kini masih dalam pengejaran," jelas dia.

Baca Juga:Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur

Para pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Untung Surapati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada 25 September 2024. Kemudian polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku tersebut, mencoba melakukan perlawanan aktif untuk kabur dari kejaran, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki kedua pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang dipakai untuk beraksi.

Kemudian ada juga satu unit Kunci Letter T berikut enam buah anak kunci, sweater, jaket, dua helm, dua pasang sandal jepit, dan lima rekaman CCTV.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini