SuaraLampung.id - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung memeriksa fasilitas keselamatan bus guna memastikan kelaikan kendaraan menjelang libur.
Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo mengatakan, bus yang diperiksa adalah bus antar kota antar provinsi (AKAP), bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), dan bus pariwisata.
Ia mengatakan pemeriksaan bus tersebut dilakukan melalui dua cara yakni pemeriksaan secara langsung bagi bus yang masuk ke terminal yang ada di daerahnya.
Kemudian pemeriksaan dilakukan dengan cara mengumpulkan data terkait fasilitas keselamatan serta dokumen bus yang diberikan oleh PO bus.
Baca Juga:BBM dan LPG di Lampung Aman Selama Libur Waisak
"Karena kami juga tidak bisa mengecek bus yang sedang beroperasi di lapangan, dan keberangkatan bus dari pol atau agen. Jadi PO bus harus memberikan data jumlah bus yang dimiliki, dokumen kelaikan bus, domisili untuk diperiksa," katanya.
Bambang mengatakan pemeriksaan fasilitas keselamatan pada bus tersebut dilakukan secara berkala dan rutin.
"Fasilitas keselamatan itu seperti sabuk keselamatan masih berfungsi atau tidak, spion, palu pemecah kaca, rem dan berbagai hal lain. Termasuk dokumen apakah masih berlaku atau sudah kedaluwarsa," ujar dia.
Bambang menjelaskan untuk bus-bus yang memiliki domisili di Provinsi Lampung dan dengan kepemilikan pemilik di Lampung dengan seri plat kendaraan BE banyak yang masih dinyatakan layak jalan.
"Untuk bus yang domisili, pemilik dan seri plat kendaraannya BE banyak yang kondisinya layak jalan. Untuk data lengkapnya memang belum ada, sebab masih berlangsung pendataan hingga saat ini," ucap dia.
Baca Juga:Kasus Stunting di Lampung Menurun, Balita Dilarang Minum Kental Manis
Menurut Bambang, dengan adanya pemeriksaan fasilitas keselamatan, kelaikan jalan kendaraan, dan kelengkapan dokumen menjadi salah satu upaya untuk mencegah serta mengurangi peristiwa kecelakaan kendaraan, terutama menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 Buddhis Era (BE) yang cukup panjang.
"Pemeriksaan ini menyasar bus-bus yang akan melayani penumpang baik yang jarak jauh ataupun jarak dekat. Ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna transportasi darat," tambahnya. (ANTARA)