SuaraLampung.id - Kecelakaan bus rombongan study tour dari MIN 1 Pesisir Barat menambah daftar kecelakaan yang melibatkan rombongan pelajar widyawisata.
Menanggapi fenomena itu, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung mengimbau sekolah penyelenggara widyawisata agar lebih cermat memilih bus yang layak jalan.
"Setelah adanya peristiwa kecelakaan bus di Jawa Barat khususnya di Subang kemarin dan beberapa peristiwa kecelakaan bus rombongan anak sekolah yang sebelumnya telah terjadi, menjadi perhatian kami pula," ujar Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo, Rabu (22/5/2024).
Ia mengimbau kepada sekolah penyelenggara widyawisata untuk lebih cermat dalam memilih bus yang akan digunakan untuk perjalanan.
Baca Juga:Polisi Selidiki Penyebab Bus Pelajar Study Tour Terjun Bebas ke Jurang di Sedayu
"Kami berharap sekolah yang akan menyelenggarakan widyawisata dan kegiatan serupa agar bisa memilih bus yang layak jalan, dengan kondisi dokumen perizinan semua masih berlaku serta terdaftar," katanya.
Bambang mengatakan jika kesulitan untuk memeriksa hal tersebut, maka pihak sekolah bisa meminta petunjuk dari dinas perhubungan setempat untuk memeriksa standar keselamatan kendaraan bus yang akan digunakan.
"Untuk membantu menjaga keselamatan pengguna transportasi darat, kami di Lampung sudah melakukan survei terhadap angkutan khusus bus seperti AKAP, AKDP dan bus pariwisata," ucap Bambang.
Pada Rabu dini hari tepatnya pukul 01.30 WIB telah terjadi kecelakaan bus widyawisata yang mengangkut 41 orang penumpang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat yang ingin melakukan widyawisata ke Kota Bandar Lampung dari Kabupaten Pesisir Barat.
Bus tersebut mengalami kecelakaan dan masuk ke jurang di tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus. Peristiwa itu mengakibatkan enam orang penumpang mengalami luka serta harus dibawa ke Puskesmas terdekat. (ANTARA)
Baca Juga:Bus Rombongan Pelajar Study Tour Terjun ke Jurang di Sedayu Tanggamus