- Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang meringkus dua pelaku curanmor lintas provinsi bernama Umar Mutohar dan Dwi Sambodo.
- Umar Mutohar tewas akibat tindakan tegas terukur setelah mengancam petugas menggunakan senjata api rakitan saat akan ditangkap.
- Penangkapan pada Minggu (31/5/2026) di Tulang Bawang ini mengungkap keterlibatan pelaku dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor.
SuaraLampung.id - Pelarian panjang dua pemain kakap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi akhirnya menemui jalan buntu.
Di Unit 2 Banjar Agung, Tulang Bawang, Minggu (31/5/2026), pengejaran dramatis berakhir dengan suara letusan senjata api yang menghentikan langkah sang buron selamanya.
Umar Mutohar (33) harus membayar mahal kenekatannya. Ia tewas setelah melawan petugas dengan senjata api rakitan saat dikepung Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.
Aksi penangkapan ini tidak berjalan mulus. Petugas yang sudah mengendus keberadaan para pelaku di kawasan pasar Banjar Agung mencoba melakukan penyergapan. Bukannya menyerah, Umar dan rekannya, Dwi Sambodo (32), justru mencoba melarikan diri di tengah keramaian.
Baca Juga:Beraksi Tengah Malam, Pria 44 Tahun di Tanggamus Nekat Jarah Kabel Proyek
Tembakan peringatan ke udara telah dilepaskan polisi. Namun, alih-alih tiarap, Umar justru merogoh pinggang dan mengacungkan senjata api rakitan ke arah petugas. Menghadapi ancaman nyawa yang nyata, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.
"Tembakan peringatan tidak diindahkan. Pelaku malah mengeluarkan senjata api rakitan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Afryyadi.
Umar sempat dilarikan ke RS Mutiara Bunda, namun nyawanya tak tertolong. Sementara itu, Dwi Sambodo berhasil diringkus hidup-hidup dan kini tengah diperiksa penyidik di Mapolres Tulang Bawang.
Keberhasilan polisi mengendus kedua pelaku bukanlah kebetulan. Nama mereka sudah masuk dalam radar perburuan sejak aksi pencurian motor terekam kamera pengawas (CCTV) pada 18 Mei lalu. Identitas yang terkuak dari rekaman digital itulah yang menjadi kunci pembuka tabir kejahatan mereka.
Hasil pemeriksaan awal mengejutkan petugas. Keduanya ternyata bukan sekadar pemain lokal.
Baca Juga:Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem
"Berdasarkan pengakuan tersangka Dwi, mereka sudah beraksi di tiga TKP di Tulang Bawang. Bahkan, mereka mengaku pernah melakukan aksi serupa hingga ke Jakarta," jelas Afryyadi.
Kini, tim penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik duet Umar dan Dwi.