- Polres Lampung Utara menggelar rekonstruksi 35 adegan pembunuhan Safitri di Desa Sawo Jajar pada Selasa, 14 Juli 2026.
- Dua tersangka berinisial SA dan R memperagakan tindakan brutal mereka saat mencuri motor dan menganiaya korban hingga tewas.
- Rekonstruksi tersebut dilakukan kepolisian untuk melengkapi berkas perkara agar sinkron dengan bukti fisik sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
SuaraLampung.id - Garis polisi kembali membentang di sebuah rumah di Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026).
Namun kali ini bukan untuk olah TKP awal, melainkan untuk merajut kembali potongan peristiwa kelam yang merenggut nyawa Safitri (56).
Di rumah itu, dua pemuda berinisial SA (29) dan R (28) melangkah tertunduk, memperagakan setiap detik aksi kejam mereka di hadapan penyidik dan jaksa.
Sebanyak 35 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berakhir dengan kematian mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut.
Baca Juga:Maut di Perlintasan Negarabatin: Mobil Alya Tertemper Kereta Api, 2 Pelajar Tewas
Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjadi upaya kepolisian untuk memastikan tak ada celah dalam kesaksian para tersangka.
Suasana berubah mencekam saat memasuki adegan ke-14. Di sinilah puncak kekejaman itu tergambar jelas. Kedua pelaku memperagakan bagaimana mereka melumpuhkan Safitri yang memergoki aksi mereka.
Tangan dan kaki wanita paruh baya itu diikat kuat-kuat. Belum cukup sampai di situ, mulutnya disumpal menggunakan handuk agar jeritannya tak terdengar warga sekitar.
"Dalam adegan ke-14 hingga ke-20, tergambar jelas bagaimana korban diikat dan mulutnya disumpal handuk. Korban kemudian ditinggalkan oleh kedua pelaku dalam kondisi masih hidup, namun sudah sangat lemas," ungkap AKP Ivan Roland Cristofel di lokasi rekonstruksi.
Sisa adegan memperlihatkan bagaimana SA dan R dengan dingin menggeledah rumah dan membawa lari barang hasil kejahatan, meninggalkan Safitri berjuang sendirian di tengah sisa-sisa tenaganya sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Baca Juga:Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu
Kisah pilu ini bermula dari rencana sederhana namun jahat: mencuri sepeda motor milik korban. Kedua pelaku yang merupakan warga desa setempat ini nekat mencongkel pintu rumah Safitri. Sial bagi mereka, sang pemilik rumah terbangun dan memergoki aksi tersebut.
Panik adalah alasan klasik yang disampaikan pelaku. Namun, kepanikan itu berujung pada penganiayaan brutal yang merampas nyawa seorang wanita yang baru saja ingin menikmati masa tuanya di kampung halaman setelah bertahun-tahun merantau sebagai pahlawan devisa.
Kecepatan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, Resmob Polda Lampung, dan Polsek Kotabumi Utara dalam membekuk pelaku dalam waktu singkat patut diacungi jempol. Namun, tugas polisi belum usai.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa rekonstruksi ini adalah kunci untuk menyusun berkas perkara yang tak terbantahkan.
"Tujuannya untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti fisik, sehingga diperoleh gambaran utuh kronologi sebagai bahan penyidikan hingga persidangan nanti," tegasnya.