Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem

Remaja berinisial RA ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu pada 27 Mei 2026 atas kasus pencurian uang sebesar Rp 86 juta

Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem
Barang bukti pencurian dengan tersangka RA, remaja 16 tahun asal Pringsewu. [Dok Humas Polres Pringsewu]
Baca 10 detik
  • Remaja berinisial RA ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu pada 27 Mei 2026 atas kasus pencurian uang sebesar Rp 86 juta.
  • Pelaku membobol rumah warga di Gading Rejo dan menghabiskan uang curian untuk judi slot serta gaya hidup mewah.
  • Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai sistem peradilan pidana anak.

SuaraLampung.id - Di tangan RA, uang Rp 86 juta menguap hampir tanpa sisa hanya dalam hitungan hari. Bukannya investasi atau masa depan, remaja berusia 16 tahun asal Kabupaten Pringsewu ini justru memilih "membakar" harta hasil jarahannya untuk memuaskan candu judi slot dan gaya hidup mewah sesaat.

Kisah pelarian RA berakhir di tangan Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu (27/5/2026) sore. Remaja yang putus sekolah sejak bangku SD ini tak berkutik saat polisi menjemputnya, mengungkap tabir gelap di balik hilangnya uang puluhan juta milik warga Kecamatan Gading Rejo.

Aksi nekat RA dimulai pada Senin (25/5/2026) pagi. Memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya, RA menyusup masuk setelah mencongkel jendela menggunakan linggis. Di dalam rumah yang sunyi itu, ia seolah menemukan "harta karun" yang tak terbayangkan.

Ia menggeledah setiap sudut. RA menemukan uang Rp 30 juta di laci meja, Rp 45 juta tersimpan di dalam kaleng biskuit, dan sisanya tersebar di dalam dua tas. Total Rp 86 juta digondolnya dalam sekejap.

Baca Juga:Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri

Namun, uang sebanyak itu ternyata menjadi beban yang terlalu berat bagi moralitas seorang remaja di bawah umur. Bukannya bersembunyi, RA justru gelap mata. Dalam waktu singkat, ia menghabiskan uang tersebut untuk "hidup bak raja".

"Uang hasil mencuri digunakan untuk berfoya-foya. Dia membeli dua unit sepeda motor, ponsel baru, hingga berkunjung ke tempat hiburan malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, Minggu (31/5/2026).

Lebih miris lagi, pengakuan RA mengungkap sisi kelam kecanduan judi online dan narkoba. Uang yang seharusnya bisa membiayai sekolahnya bertahun-tahun itu habis di atas meja judi slot dan konsumsi barang haram. Saat ditangkap, "harta karun" itu hanya tersisa Rp 10 juta.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa kasus ini bukanlah "debut" RA di dunia kriminal. Sebelumnya, ia tercatat pernah mencuri ponsel milik tetangganya seharga Rp 400 ribu, lagi-lagi demi bermain slot.

Ia juga sempat mencoba mencuri pakan ternak dan keranjang ayam di ladang jagung, meski aksinya itu gagal karena barang curian lebih dulu ditemukan warga.

Baca Juga:Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung

Meski masih di bawah umur, hukum tak lantas menutup mata. RA kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

"Proses hukum tetap dilakukan, namun peradilannya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelas Iptu Rosali.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pemerintah daerah untuk pendampingan psikis terhadap pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak