- Tabrakan beruntun melibatkan dua anggota polisi terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada Sabtu dini hari.
- Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Pesawaran menyelidiki dugaan pelanggaran etik setelah mobil pelaku menabrak motor dan mobil lain.
- Insiden tersebut mengakibatkan korban luka ringan serta kerugian materiil sekitar Rp20 juta tanpa adanya korban jiwa.
SuaraLampung.id - Aksi ugal-ugalan yang berujung tabrakan beruntun di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2026) dini hari, menyita perhatian publik.
Insiden kecelakaan lalu lintas tersebut menyeret dua orang anggota kepolisian yang ironisnya berada di balik kemudi dua kendaraan yang saling bertubrukan.
Kini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung bersama Seksi Propam Polres Pesawaran resmi turun tangan guna mengusut dugaan pelanggaran etik dan disiplin dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa proses hukum atas insiden ini berjalan dua jalur yakni pidana lalu lintas dan penegakan kode etik internal.
Baca Juga:Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?
"Untuk aspek disiplin dan kode etik profesi, Bidpropam Polda Lampung bersama Si Propam Polres Pesawaran tengah melakukan pemeriksaan mendalam. Sementara kasus lakalantasnya ditangani sepenuhnya oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung," tegas Yuni.
Berdasarkan laporan Ditlantas Polda Lampung, kecelakaan bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Sebuah mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh anggota Sat Tahti Polres Pesawaran berinisial MI melaju dari arah Kedaton menuju Rajabasa.
Petaka pecah tepat di depan Ruko Super Indo. Mobil yang dikemudikan MI diduga hilang fokus hingga menabrak keras bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy yang tengah melintas searah di depannya.
Benturan tersebut mengakibatkan dua orang pengendara dan penumpang Scoopy terpental ke aspal. Bodi motor bahkan sempat tersangkut di bagian bemper depan Honda Brio.
Bukannya berhenti untuk menolong korban, mobil Honda Brio itu justru terus tancap gas dan melarikan diri sembari meninggalkan korban di jalanan.
Baca Juga:Pencarian Berakhir Duka: Polisi Muda yang Hilang di Sungai Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa
Namun, pelarian itu hanya bertahan sejauh dua kilometer. Saat tiba di depan Kantor Ditjen Pemasyarakatan Lampung, pengemudi Honda Brio yang panik kembali kehilangan kendali. Kendaraannya menghantam keras sisi kanan belakang Toyota Rush yang berada di depannya.
Ironisnya, mobil Toyota Rush yang diseruduk tersebut rupanya dikemudikan oleh sesama anggota kepolisian, yakni personel Ditlantas Polda Lampung berinisial RWS.
Usai benturan kedua itu, Honda Brio milik MI terpelanting dan berakhir ringsek setelah menghantam trotoar pembatas jalan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam drama kecelakaan dini hari tersebut. Pengendara dan penumpang Honda Scoopy hanya menderita luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan rawat jalan.
Pengemudi Brio menderita luka lecet di tangan, sementara pengemudi Rush selamat tanpa luka sedikit pun. Total kerugian materiil ditaksir menembus Rp20 juta.
Polda Lampung memastikan tidak akan menutup-nutupi insiden ini dan berjanji akan memproses anggota yang terbukti lalai secara transparan dan profesional.