- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mereformasi tata niaga beras pada 10 September 2026 guna mengatasi kebangkrutan penggilingan padi lokal.
- Pemerintah Provinsi Lampung mengintegrasikan koperasi desa dan Perpadi untuk menyerap gabah petani secara langsung serta memotong rantai tengkulak.
- Lembaga Pengelola Dana Bergulir menyediakan permodalan berbunga rendah dan skema penjaminan agar koperasi dapat segera membayar tunai petani.
SuaraLampung.id - Di atas kertas, Lampung adalah benteng lumbung pangan nasional dengan memproduksi 3,2 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 1,7 juta ton beras setiap tahun.
Dengan tingkat konsumsi lokal yang hanya 800 ribu ton, daerah ini mengantongi surplus masif hingga lebih dari 900 ribu ton per tahun.
Namun, di balik angka-angka gemilang tersebut, tersimpan sebuah paradoks ekonomi yang memilukan. Setiap tahun di luar musim panen, sedikitnya 200 unit penggilingan padi lokal (rice milling) gulung tikar akibat kehabisan bahan baku.
Gabah petani diborong habis oleh korporasi luar daerah melalui rantai perantara tengkulak yang menggurita hingga 7–8 tingkatan.
Baca Juga:Niat Cari Buah Sawo, Pemilik Rumah di Panjang Syok Temukan Jasad Mengering Tinggal Tulang
Ironisnya, di tengah melimpahnya panen, warga Lampung justru harus menelan pil pahit lonjakan inflasi harga beras.
Melihat anomali yang kian merugikan petani dan pengusaha lokal, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melancarkan reformasi radikal pada tata niaga beras dari hulu ke hilir.
"Di Lampung, gabah melimpah, produksi melimpah. Tapi saat tidak panen, setiap tahun 200 penggilingan padi bangkrut. Produksi beras tinggi, tapi inflasi beras ikut meroket. Ini terjadi karena akses logistik terbuka tanpa ada proteksi kelembagaan desa," cetus Gubernur saat memimpin rapat strategis di Ruang Sakai Sambayan, Kamis (10/9/2026).
Guna menyudahi permainan distribusi panjang yang merusak pasar, Pemprov Lampung mengintegrasikan tiga pilar strategis yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), serta sektor pembiayaan perbankan.
Dalam skema baru ini, KDMP diposisikan sebagai simpul agregator tunggal yang menyerap langsung gabah basah dari tangan petani di tingkat desa dengan pembayaran tunai (cash).
Baca Juga:Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa
Gabah tersebut selanjutnya dipasok ke pabrik-pabrik penggilingan lokal di bawah naungan Perpadi untuk diproses, sebelum didistribusikan ke pasar.
"KDMP ini instrumen yang tepat. Manajernya siap, pengurus siap. Integrasikan dengan Perpadi yang punya mesin penggilingan dan perbankan seperti Bank Mandiri untuk likuiditas. Kita potong jalur tengkulak yang selama ini sampai 7–8 perantara," tegas Rahmat.
Rencana besar ini langsung mendapat injeksi dukungan dari pemerintah pusat. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi memastikan kesiapannya memasok permodalan kerja berbunga sangat rendah bagi KDMP di Lampung.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto Soedarmono, menegaskan bahwa pembiayaan ini bukan dana hibah, melainkan pinjaman berbunga lunak yang jauh lebih terjangkau dibanding bank komersial.
Menyadari birokrasi legalitas koperasi desa kerap memakan waktu, LPDB menyiapkan terobosan taktis berupa skema bridging bernama Koperasi Orang Tua Asuh.
"Agar KDMP bisa langsung membayar tunai panen petani tanpa terhambat regulasi, kami siapkan program Koperasi Orang Tua Asuh. Koperasi besar binaan Kemenkop akan menjadi 'penjamin' dan mendampingi permodalan sementara selagi proses administrasi KDMP berjalan di LPDB," papar Krisdianto.