- Polsek Bumi Waras menangkap pelaku berinisial RH yang menyamar menggunakan mobil sewaan untuk mencuri motor di Bandar Lampung.
- Komplotan pencuri ini menyasar kendaraan di hotel dan rumah kos dengan menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya.
- Polisi berhasil membekuk RH, RA, dan JM yang terbukti menjual motor hasil curian mereka ke wilayah Lampung Timur.
SuaraLampung.id - Sekilas, tak ada yang mencurigakan saat sebuah mobil sewaan memasuki area parkir hotel atau rumah kos mewah di wilayah Bandar Lampung.
Penampilannya rapi, seolah tamu yang hendak menginap atau berkunjung. Namun, di balik kaca gelap mobil tersebut, sepasang mata tengah mengintai.
Ia adalah RH (19), spesialis survei dari komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Tugasnya menentukan target, menghitung waktu aman, dan memastikan eksekusi berjalan tanpa gangguan.
Namun, pelarian pemuda belasan tahun ini akhirnya terhenti di tangan jajaran Polsek Bumi Waras, Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga:Todong Polisi dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Lintas Jakarta-Lampung Tewas
Tertangkapnya RH membuka kotak pandora mengenai betapa rapinya kelompok ini bekerja. Alih-alih menggunakan motor bodong yang mencolok, mereka memilih berkamuflase sebagai orang berada dengan menyewa mobil.
"Mereka sengaja menggunakan mobil sewaan menuju lokasi sasaran. Tujuannya agar tidak menimbulkan kecurigaan penjaga keamanan maupun warga sekitar," ungkap Kapolsek Bumi Waras, AKP M. Hasbi Eko Purnomo, Senin (1/6/2026).
Strategi ini terbukti efektif. Setidaknya, lima lokasi berbeda di wilayah Teluk Betung Selatan dan Bumi Waras berhasil mereka jarah.
Sasarannya spesifik yakni kendaraan yang terparkir di hotel dan rumah kos, tempat di mana kewaspadaan pemilik sering kali mengendur.
Kejatuhan komplotan ini bermula dari laporan seorang warga berinisial IN (28). Motor kesayangannya raib dari parkiran kos di Jalan Sanar, Sukaraja, pada pertengahan April lalu. Polisi bergerak cepat, menyisir setiap sudut rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Baca Juga:Beraksi Tengah Malam, Pria 44 Tahun di Tanggamus Nekat Jarah Kabel Proyek
Dari rekaman itulah, sosok berinisial RA alias A teridentifikasi. Bak efek domino, penangkapan RA di kediamannya di Jalan Slamet Riyadi pada akhir Mei lalu menyeret nama-nama lain, termasuk RH dan seorang anggota lainnya, JM alias M.
"Saat RA ditangkap, kami menemukan satu unit Honda Beat hasil curian dari Hotel Arinas. Dari sanalah kami kembangkan hingga berhasil membekuk RH," tambah AKP Hasbi.
Komplotan ini bekerja seperti sebuah tim profesional. Setelah RH selesai melakukan survei lapangan, eksekutor akan turun tangan dengan senjata andalannya kunci letter T. Hanya butuh hitungan detik untuk merusak kunci stang dan membawa lari motor korban.
Hasil jarahan tersebut tidak disimpan lama. Berdasarkan pengakuan para tersangka, motor-motor curian itu segera dilarikan dan dijual ke wilayah Jabung, Lampung Timur.
Kini, RH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Bumi Waras. Sementara itu, dua rekannya, RA dan JM, juga tengah menjalani proses hukum serupa di Polresta Bandar Lampung untuk rentetan kasus lainnya.