SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung akan memulai pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 pada 15 Oktober hingga 14 November.
Dalam melakukan pendataan Regsosek 2022 ini, BPS Bandar Lampung mengerahkan 1.420 petugas.
Kepala BPS Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengatakan para petugas tersebut nantinya akan turun langsung ke lapangan berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna mendata seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung tanpa terkecuali.
"Dalam pelaksanaannya nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan hingga tingkat RT, sehingga kemungkinan kecil ada yang terlewat dalam pendataan ini," kata dia, Senin (3/10/2022).
Baca Juga:Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang
Dia mengatakan bahwa pendataan Regsosek ini nantinya akan bisa dipakai sebagai data perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan serta melihat tingkat kesejahteraan di Indonesia.
"Oleh sebab itu masyarakat harus berkata jujur, saat ditanyai oleh petugas yang datang untuk mendata mereka," kata dia.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap dengan pendataan Regsosek ini data-data warga dengan kategori miskin dan kaya dan lainnya dapat dilihat dengan jelas sehingga dalam penyaluran bantuan sosial pun akan tepat sasaran.
"Ya, tentunya kami mendukung kegiatan ini dan akan berkolaborasi dengan baik sehingga datanya nanti akurat," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Delapan Polisi Ditilang Polisi Gegara Tak Bawa Surat Kendaraan