SuaraLampung.id - Seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat AKP dan berdinas di Polda Metro Jaya menipu warga Bandar Lampung.
Pria yang mengaku polisi gadungan inisial AGS (30), telah ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Senin (3/10/2022).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Aria Putra membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar terkait penipuan, hingga kini masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Dennis Aria Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Delapan Polisi Ditilang Polisi Gegara Tak Bawa Surat Kendaraan
Pelaku ditangkap di salah satu bank di Bandar Lampung. Dalam aksinya, pelaku ini mengaku sedang mencari pelaku bandar narkoba dan kehilangan dompet.
Lalu mencoba meminta bantuan uang ke salah satu korban inisial AS (22) untuk pulang ke BSD Tangerang.
Nanti uang itu akan dikembalikan dan korban dijanjikan diberi sepeda motor pada Minggu (31/7/2022) sore. Karena kasihan, korban memberikan uang ke pelaku Rp400 ribu.
Namun keesokan harinya, pelaku kembali menghampiri korban dan meminta uang untuk makan, karena uangnya habis. Korban kemudian memberikan uang lagi sebesar Rp500 ribu.
Namun korban ini merasa curiga dan ada kejanggalan, karena motor yang dijanjikan tidak dikirim, hanya foto-foto saja yang diberikan.
Baca Juga:Tak Bawa Surat Kendaraan, 8 Polisi Polresta Bandar Lampung Ditilang
Korban merasa dirugikan dan melapornya ke Mapolresta Bandar Lampung.