21 Pendaftar Panwascam di Bandar Lampung Namanya Masuk Keanggotaan Partai Politik

pendaftar panwaslu kecamatan di Bandar Lampung terdaftar sebagai anggota partai politik

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 September 2022 | 20:03 WIB
21 Pendaftar Panwascam di Bandar Lampung Namanya Masuk Keanggotaan Partai Politik
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Gistiawan menyebut ada 21 pelamar panwascam yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung menemukan 21 orang yang melamar sebagai panwaslu kecamatan terdaftar sebagai anggota partai politik pada sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Gistiawan mengungkapkan bahwa ke-21 nama pelamar tersebut masing-masing masuk ke dalam keanggotaan 13 partai politik yakni Hanura, NasDem, Demokrat, PKN, PPP, PKB, PSI, PAN, Garuda, Gerindra, Golkar, Partai Ummat, dan PKP.

"Memang untuk mendaftar menjadi panwaslu kecamatan, kami mensyaratkan pendaftar untuk mengecek nama mereka di Sipol dan ternyata ada temuan ini," ujarnya, Jumat (30/9/2022).

Dia mengatakan bahwa Bawaslu juga telah memanggil ke-13 partai politik tersebut guna dimintai keterangan terkait adanya nama masyarakat yang masuk ke dalam keanggotaan partai di Sipol KPU.

Baca Juga:Puluhan Orang Datangi KIP Simeulue, Mau Apa?

"Jadi kami melakukan klarifikasi pada calon pendaftar kenapa dia ada di Sipol, kapan dia mengetahui, apakah dia anggora parpol atau simpatisan karena outpunya ada di Sipol. Kemudian kami cek silang dengan parpol yang dipanggil dan menanyakan bagaimana sistem atau mekanisme rekrutmen parpol sehingga masyarakat ada di Sipol," kata dia.

Dia mengatakan bahwa dari keterangan yang didapatkan dari parpol yang dipanggil, ternyata mereka memiliki aplikasi internal partai yang di dalamnya itu ada rekapitulasi jumlah keanggotaan parpol.

"Sehingga kami minta mereka mengecek apakah 21 orang ini masuk ke dalam aplikasi internal partai itu ternyata tidak ada. Nah aplikasi internal partai ini ada di playstore dan bisa diunduh gratis oleh masyarakat," kata dia.

Atas kejadian ini, Gistiawan pun mendorong pendaftar panwaslu kecamatan untuk melakukan sanggahan di KPU bahwa mereka bukan salah satu anggota partai politik.

"Jadi nanti kami plenokan dahulu 21 orang pendaftar panwaslu kecamatan ini untuk menentukan statusnya. Kemudian mendorong mereka melakukan sanggahan di KPU dan nanti akan diminta buktinya," ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga:Jelang Pilpres 2024, Ridwan Kamil Dianggap Cocok Gabung Partai Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini