Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah

Sang kakak berinisial AS (27) menghabisi nyawa adiknya AA (24) dalam perkelahian berdarah

Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 April 2025 | 15:27 WIB
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
Sang kakak berinisial AS (27) menghabisi nyawa adiknya AA (24) dalam perkelahian berdarah di Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. [Dok Polres Lampung Tengah]

"Namun, setelah dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak tertolong, dan korban meninggal saat Hari Raya Idul Fitri," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, pelaku diamankan setelah pihak Kepolisian bersama aparatur Kampung melakukan langkah persuasif kepada orangtua korban dan tersangka.

Selanjutnya, tersangka diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Padang Ratu, pada Kamis (10/4/2025) malam, guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas

Perkelahian di Lampung Timur

Seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, tewas dianiaya tetangganya sendiri pada Senin (14/4/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan korban berinisial MR (35) merupakan warga Kecamatan Jabung.

Sementara pelaku penganiayaan adalah SL (40), yang ternyata masih merupakan tetangga korban, di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

"Diduga ada persoalan diantara korban dan pelaku, yang memicu terjadinya peristiwa penganiayaan sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," ujar Stefanus Boyoh, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang

Peristiwa bermula pada Senin (14/4/2025) malam, korban mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam dengan tujuan untuk menyerang pelaku.

Pelaku yang melawan akhirnya bisa merebut senjata tajam tersebut. Korban berniat melarikan diri, tapi nahas terjatuh sehingga pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut.

"Beberapa jam setelah kejadian, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," terang Stefanus Boyoh.

Polisi telah mengamankan senjata tajam jenis pisau, dan pakaian sebagai barang bukti. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak