SuaraLampung.id - Aksi pengeroyokan terjadi di Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (7/4/25) sekitar pukul 09.30 WIB.
Seorang pria berinisial HO (36) dikeroyok oleh dua pria bersenjata tajam hingga nyaris tewas. Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin mengatakan akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian punggung dan pinggang.
Dua pelaku pengeroyokan sudah ditangkap yakni berinisial MNS (43) dan RYA (43). Keduanya merupakan warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
“Korban mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan senjata tajam jenis badik di punggung serta bagian pinggang sebelah kanan. Saat ini korban masih dalam proses pemulihan,” kata Mahdum, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga:Dibegal Teman Sendiri, Pria di Lampung Tengah Dilempar ke Sungai
Menurut Kapolsek, insiden bermula saat korban sedang mengunjungi rumah tetangganya untuk bersilaturahmi. Saat tengah berbincang santai, tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan pisau badik.
Korban sempat berusaha melarikan diri bersama tetangganya ke belakang rumah, namun nahas, ia tetap berhasil dijangkau dan diserang hingga tak berdaya.
“Motif sementara dari aksi nekat ini adalah karena pelaku menagih hutang sebesar Rp500 ribu kepada korban. Korban sebelumnya telah berjanji akan membayar, namun tidak kunjung menepati janjinya,” ujar Mahdum.
Setelah menerima laporan dari warga, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan para pelaku saat menyerang korban.
Baca Juga:Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.