SuaraLampung.id - Kasus begal sepeda motor yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, terungkap.
Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat kasus begal tersebut. Satu pelaku berinisial ALB (25) adalah pelaku begal.
Polisi meringkus ALB di kediamannya di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada Kamis (27/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka kedua berinisial MT alias Tumpang (38) yang ditangkap di wilayah Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (30/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan petugas mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih milik seorang Ibu Rumah Tangga berisinial KS (35).
"MT adalah penadah. Motor tersebut dibeli MT seharga Rp 5,5 juta dari komplotan pelaku curas di Lampung Tengah," kata Jufriyanto, Rabu (2/4/2025).
Kapolsek menjelaskan, awalnya Polsek Rumbia mendapatkan laporan dari korban KS asal Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, terkait telah terjadinya begal sepeda motor yang menimpa anaknya.
Saat itu, anak korban KS yakni MFR (14) menjadi korban begal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu dini hari (19/3/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Aksi begal tersebut bermula ketika MFR keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:Puluhan Kendaraan Pemudik Dititipkan di Polsek Seputih Banyak
Di tengah perjalanan, korban kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB dini hari.