Dua Predator Anak Dicokok Polisi Lampung Tengah dalam Sehari: Korban Hamil 7 Bulan

tersangka selalu mengajak korban ke rumah kosong lalu memperkosa hingga korban hamil 7 bulan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:36 WIB
Dua Predator Anak Dicokok Polisi Lampung Tengah dalam Sehari: Korban Hamil 7 Bulan
Dua pelaku pencabulan ditangkap aparat Unit PPA Polres Lampung Tengah. [Dok Polres Lampung Tengah]

SuaraLampung.id - Dalam sehari, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah menangkap dua tersangka kasus pencabulan.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharsono  mengatakan kedua tersangka yang ditangkap memiliki kasus berbeda. Mereka ialah inisial PJ (21) warga Terusan Nunyai dan FK (21) warga Trimurjo , Lampung Tengah.

Menurut Tohid, tersangka PJ telah mencabuli seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga (16) di sebuah rumah kosong pada Juli 2024.

"Setiap hari libur, tersangka selalu mengajak korban ke rumah kosong lalu memperkosa hingga korban hamil 7 bulan,” kata Tohid, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga:Begal Rampas Motor Bocah 13 Tahun di Lampung Tengah, Pelaku Diringkus 1 Jam Kemudian

Kasus ini terungkap saat kedua orang tua korban curiga melihat berbagai perubahan pada anaknya. Setelah diceritakan oleh korban, orang tua Bunga melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamteng, pada Senin (17/2/2025).

“Berbekal laporan dari orang tua korban, tersangka PJ, seorang buruh harian lepas dibekuk polisi saat berada di areal perkebunan pisang PT GGP, Lampung Tengah, pada Rabu (5/3/2025),” imbuhnya.

di hari yang sama, polisi menangkap tersangka cabul berisinial FK (21) warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Buruh serabutan tersebut telah merudapaksa seorang gadis ABG sebut saja Mawar (16).

Kasi Humas menjelaskan, pertemuan antara tersangka dengan korban bermula saling sapa melalui media sosial (Medsos).

"Tersangka dan korban sering kirim chat, sehingga keduanya sepakat bertemu, pada 23 Januari 2025," kata Kasi Humas.

Baca Juga:Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga

Adapun modus FK yakni dengan mengajak korban berkeliling kampung selanjutnya merayu korban namun sempat ditolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini