Dua Predator Anak Dicokok Polisi Lampung Tengah dalam Sehari: Korban Hamil 7 Bulan

tersangka selalu mengajak korban ke rumah kosong lalu memperkosa hingga korban hamil 7 bulan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:36 WIB
Dua Predator Anak Dicokok Polisi Lampung Tengah dalam Sehari: Korban Hamil 7 Bulan
Dua pelaku pencabulan ditangkap aparat Unit PPA Polres Lampung Tengah. [Dok Polres Lampung Tengah]

SuaraLampung.id - Dalam sehari, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah menangkap dua tersangka kasus pencabulan.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharsono  mengatakan kedua tersangka yang ditangkap memiliki kasus berbeda. Mereka ialah inisial PJ (21) warga Terusan Nunyai dan FK (21) warga Trimurjo , Lampung Tengah.

Menurut Tohid, tersangka PJ telah mencabuli seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga (16) di sebuah rumah kosong pada Juli 2024.

"Setiap hari libur, tersangka selalu mengajak korban ke rumah kosong lalu memperkosa hingga korban hamil 7 bulan,” kata Tohid, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga:Begal Rampas Motor Bocah 13 Tahun di Lampung Tengah, Pelaku Diringkus 1 Jam Kemudian

Kasus ini terungkap saat kedua orang tua korban curiga melihat berbagai perubahan pada anaknya. Setelah diceritakan oleh korban, orang tua Bunga melapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamteng, pada Senin (17/2/2025).

“Berbekal laporan dari orang tua korban, tersangka PJ, seorang buruh harian lepas dibekuk polisi saat berada di areal perkebunan pisang PT GGP, Lampung Tengah, pada Rabu (5/3/2025),” imbuhnya.

di hari yang sama, polisi menangkap tersangka cabul berisinial FK (21) warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Buruh serabutan tersebut telah merudapaksa seorang gadis ABG sebut saja Mawar (16).

Kasi Humas menjelaskan, pertemuan antara tersangka dengan korban bermula saling sapa melalui media sosial (Medsos).

"Tersangka dan korban sering kirim chat, sehingga keduanya sepakat bertemu, pada 23 Januari 2025," kata Kasi Humas.

Baca Juga:Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga

Adapun modus FK yakni dengan mengajak korban berkeliling kampung selanjutnya merayu korban namun sempat ditolak.

“Dengan segala bujuk rayu dan rayuan gombal, akhirnya tersangka membelokan motornya kearah kebun singkong, di sanalah FK mencabuli korban,” terangnya.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Kasi Humas, karena korban tiga tiga hari tidak pulang ke rumah. Sedangkan ponselnya juga tidak aktif, sehingga orang tua korban yang khawatir melakukan pencarian.

Singkat cerita, korban pun berhasil ditemukan di rumah tersangka. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan FK ke unit PPA.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak