Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Pemkot Bandar Lampung memperketat pengawasan beras fortifikasi di pasar dan ritel

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 September 2026 | 17:07 WIB
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
Ilustrasi beras fortifikasi. Pemkot Bandar Lampung memperketat pengawasan beras fortifikasi di pasar dan ritel. [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Pemkot Bandar Lampung memperketat pengawasan beras fortifikasi di pasar dan ritel pada 18 September 2026.
  • Pengawasan dilakukan karena Kementerian Pertanian menemukan 25 merek beras melanggar SNI dan klaim gizi.
  • Dinas Pangan dan Perdagangan melarang peredaran serta menyita produk beras bermasalah tersebut dari pasaran.

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak cepat memperketat pengawasan peredaran beras fortifikasi di seluruh etalase pasar tradisional hingga ritel modern.

Langkah ini menyusul temuan mengejutkan dari Kementerian Pertanian (Kementan) terkait puluhan merek beras berlabel gizi tambahan yang terbukti melanggar standar mutu dan melakukan klaim nutrisi palsu.

Langkah mitigasi tersebut dilakukan Dinas Pangan dan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, demi membentengi masyarakat dari ancaman peredaran pangan ilegal.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ayu Kumala Dewi, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh manajemen supermarket dan jaringan ritel modern untuk memasang barikade ketat terhadap pasokan beras yang masuk.

Baca Juga:Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

"Ritel modern kami minta bersikap tegas menolak dan jangan pernah menjual produk beras yang tidak mengantongi izin edar resmi. Kami juga turun langsung menyisir pasar tradisional untuk memastikan beras yang beredar benar-benar aman dan sesuai standar mutu," tegas Ayu, Jumat (18/9/2026).

Senada, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menyatakan timnya tengah menyisir jalur distribusi beras di pasar-pasar rakyat guna mengantisipasi rembesan merek-merek bermasalah tersebut. Ia tidak segan-segan menjatuhkan sanksi penyitaan di tempat.

"Jika di lapangan kami temukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi, petugas berwenang akan langsung melarang peredarannya dan melakukan penarikan paksa dari pasaran," tegas Erwin.

Keresahan ini bermula ketika Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar hasil uji laboratoris terhadap 25 merek beras fortifikasi.

Berdasarkan hasil pengujian di empat laboratorium independen, produk-produk tersebut terbukti melakukan manipulasi informasi kandungan zat gizi mikro tambahan di dalamnya ditemukan berada jauh di bawah kadar yang digembar-gemborkan pada kemasan label.

Baca Juga:Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Tak hanya menyesatkan konsumen dengan klaim gizi bodong, 25 merek beras tersebut dinyatakan gagal memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak