Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung

pembatasan operasional angkutan barang mulai diterapkan pada Senin 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:05 WIB
Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung akan memantau sejumlah titik untuk mengawasi operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2025. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menyebut pembatasan operasional angkutan barang pada momen mudik Lebaran Idul Fitri 2025 untuk memperlancar arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan pembatasan operasional angkutan barang mulai diterapkan pada Senin 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hub), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya," kata dia.

Baca Juga:Jalur Wisata Lampung Dibenahi Sebelum Lebaran 2025

Ridho mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan ini.

"Pembatasan ini berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan pengangkut hasil galian atau tambang, serta kendaraan barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng," kata dia.

Namun begitu, lanjut Ridho, terdapat pengecualian untuk beberapa jenis angkutan, seperti bahan bakar minyak dan gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang bantuan bencana alam, serta sepeda motor pemudik yang mengikuti program mudik dan balik gratis yang diperbolehkan beroperasi.

"Selain itu, angkutan barang pokok seperti beras, tepung, gula, sayur dan buah, daging, ikan, minyak, susu, telur, garam, bawang, serta cabai juga diperbolehkan," kata dia.

Kompol Ridho menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan di berbagai titik untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, khususnya di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:Catat 15 Titik Macet Jalur Mudik di Lampung

"Setiap angkutan barang yang masih diizinkan beroperasi wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus memuat informasi jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, dan ditempelkan di kaca depan kendaraan," kata dia.

Dishub Siapkan 155 Personel

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyatakan telah menyiapkan 155 personel guna membantu kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik Lebaran 2025.

"Jumlah personel yang kami turunkan 155 orang untuk mudik lebaran nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Priggodanu, Jumat (21/3/2025).

Ia mengatakan para personel nantinya akan ditempatkan di seluruh titik yang dianggap perlu pengaturan arus lalu lintas, apabila terjadi kepadatan lalu lintas.

"Kami juga akan menempatkan personel di posko-posko baik pengamanan maupun pelayanan yang telah dibentuk bersama TNI dan Polri serta instansi terkait," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak