SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebut kuota haji Lampung sebanyak 7.050 orang.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo menjelaskan bahwa kuota tersebut terdiri dari jamaah reguler sebanyak 6.627, kemudian jamaah prioritas yakni lanjut usia (lansia) 353 orang.
"Selanjutnya, juga ada petugas haji daerah ada 54 dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) itu ada ada 16 jadi total semuanya ada 7.050," katanya.
Puji mengatakan bahwa nanti jumlah kuota yang didapat oleh Lampung tersebut akan dibagi ke 15 kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini, namun untuk berapa jumlahnya di masing-masing daerah masih belum diketahui.
Baca Juga:Antisipasi Banjir, Kali Balau Bandar Lampung akan Dilebarkan
"Untuk pembagian kuota masih belum diketahui. Begitu pula untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH di daerah itu masih belum keluar juga," kata dia.
Namun begitu, lanjut Puji, untuk BPIH yang disepakati pemerintah dengan DPR yakni Rp89.410.000, dari angka itu yang diperoleh dari nilai manfaat Rp33.978.000.
"Kemudian yang dibayar oleh JCH itu sebesar Rp55.400.000. Untuk tenggat pelunasan BPIH juga masih belum tahu, kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat," kata dia.
Puji Raharjo mengungkapkan bahwa untuk batas usia JCH pada tahun ini juga masih belum diketahui berapa batasnya, walaupun ada dari pemerintahan Arab Saudi untuk batas usia itu 90 persen.
"Tapi sampai saat ini untuk batas usia JCH kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Kantornya Digeledah Kejati Terkait Mafia Tanah, Ini Respons Kepala BPN Lampung Selatan