Gelontorkan Rp600 Miliar! Lampung Siap Perbaiki Jalan Rusak di 2025

pemerintah fokus membangun jalan atau infrastruktur yang mengalami kerusakan parah

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:06 WIB
Gelontorkan Rp600 Miliar! Lampung Siap Perbaiki Jalan Rusak di 2025
Ilustrasi perbaikan jalan di Lampung. Pemprov Lampung fokus memperbaiki jalan rusak di 2025 dengan anggaran Rp600 miliar. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung menganggarkan Rp600 miliar untuk biaya pembangunan infrastruktur pada tahun 2025.

Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, total pagu anggaran Dinas BMBK Lampung pada tahun 2025 sebesar Rp773 milia. Sekitar Rp600 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

"Sisanya dipergunakan untuk jasa konstruksi, penyelenggaraan jembatan, hingga pembayaran gaji. Lalu dari presentase masih ada 22 persen jalan rusak di Lampung," kata M. Taufiqullah, Kamis (9/1/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Melihat dari anggaran yang ada, Taufiq mengatakan pemerintah fokus membangun jalan atau infrastruktur yang mengalami kerusakan parah dan daerah padat penduduk di 2025.

Baca Juga:Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri mengungkapkan, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program prioritas pada tahun 2025.

"Berdasarkan hasil reses, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan persoalan jalan, sehingga skema APBD tahun 2025 tentang infrastruktur terbilang cukup besar, jadi kami berkomitmen mengawal realisasinya," ungkap Mukhlis Basri.

Selain itu, DPRD Lampung juga akan mengawal kualitas perbaikan jalan, meskipun belakangan ini masalah kualitas jalan sudah cukup lebih baik.

Menurutnya, perusahaan juga memberikan kontribusi besar terhadap kerusakan jalan, karena mereka sering membawa muatan barang yang melebihi kekuatan jalan.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Lampung menghimbau kepada Pemprov Lampung, untuk mengajak pihak perusahaan memelihara atau merawat kualitas jalan.

Baca Juga:Opsen PKB dan BBNKB: Berkah Baru Pendapatan Bandar Lampung, Target Rp150 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini