- Polres Way Kanan menangkap tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap penagih utang berinisial R di perkebunan Register 44 pada Oktober 2026.
- Motif pembunuhan dipicu oleh kemarahan dalang tersangka K karena korban mengancam akan menyandera istrinya akibat tunggakan utang satu juta rupiah.
- Ketiga tersangka yang berinisial K, YK, dan BM berhasil diringkus polisi bersama sejumlah barang bukti golok serta pakaian bernoda darah.
SuaraLampung.id - Berdalih sakit hati karena istrinya diancam akan disandera sebagai jaminan utang sebesar Rp1 juta, seorang pria di Way Kanan nekat merancang skenario berdarah.
Bersama dua rekannya, ia mengeksekusi penagih utang secara terencana menggunakan senjata tajam jenis golok di kawasan perkebunan Register 44, Kecamatan Negara Batin.
Korban tewas diketahui berinisial R (30), warga Mesuji Timur. Ironisnya, korban dan dalang di balik pembunuhan ini, yakni tersangka K alias C (39), saling mengenal baik saat keduanya sama-sama pernah mendekam di balik jeruji besi Lapas Menggala.
Selain K, Satreskrim Polres Way Kanan menetapkan dua eksekutor lainnya sebagai tersangka yakni YK (58) yang bertugas menyergap dan membutakan pandangan korban dengan senter, serta BM (44), sang algojo pembawa golok.
Baca Juga:Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong
Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto membeberkan, motif pembantaian ini berakar dari sengketa piutang. Tersangka K diketahui memiliki tunggakan utang Rp1 juta kepada korban R.
Saat mendatangi kediaman K, korban sempat melontarkan ancaman bahwa jika uangnya tidak segera dibayar, ia akan membawa istri K berinisial Y sebagai jaminan. Ancaman itulah yang membakar amarah K.
"Tersangka K yang saat itu sedang bekerja di luar rumah tidak terima istrinya diancam. Ia lantas menelepon YK untuk 'menyelesaikan' korban. YK kemudian mengajak BM membawa senjata tajam menuju lokasi," jelas Iptu Riswanto, Senin (2/11/2026).
Peristiwa mencekam itu terjadi pada Minggu petang (25/10/2026). Saat itu, korban R datang bersama seorang rekannya. Karena K tidak ada di tempat, keduanya hanya ditemui oleh istri K di teras rumah.
Menjelang magrib, korban hendak pulang namun kehabisan bensin. Korban sempat berutang tiga liter bensin di warung mertua K, lalu meminta istri K yang membayarnya.
Baca Juga:Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya
Situasi ini dimanfaatkan secara lihai. Istri K meminta rekannya mengantar anaknya ke agen BRILink untuk mengambil uang, menyisakan korban seorang diri di teras yang mulai gelap.
Saat korban lengah duduk di teras, komplotan pembunuh tiba. Tersangka YK mendekat dan langsung menyorotkan cahaya senter hijau tepat ke arah wajah korban untuk menyilaukan pandangannya sembari menginterogasi asal-usulnya.
Cahaya senter itu rupanya menjadi kode eksekusi. Dari arah belakang dalam kegelapan, BM yang mengenakan topeng dan pakaian serba gelap langsung menyergap sambil menghunus golok sepanjang 40 sentimeter.
Sabetan membabi buta mendarat telak di tubuh R. Korban yang bersimbah darah sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam rumah. Namun, BM terus memburu dan kembali mengayunkan bilah tajamnya.
Dengan sisa tenaga, korban melompat keluar rumah dan lari sejauh 200 meter ke arah jalan sebelum akhirnya roboh tersungkur ke tanah.
Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Gisting Jaya mengungkap kebrutalan para pelaku. Pipi kanan korban robek sepanjang 18 cm hingga kedalaman 5 cm, pundak kanannya terkoyak, jari kelingkingnya putus, dan luka fatal sedalam 8 cm di leher yang memutus pembuluh darah arteri karotis korban.