SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengimbau para pedagang tidak melakukan penimbunan bahan pokok menjelang perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025).
Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, Tim Satgas Pangan terus memonitor stok pangan di masa Nataru.
"Kami minta pedagang tidak menimbun bahan pokok. Kalau ada yang ketahuan menimbun akan kami tindak tegas," ujarnya, Sabtu (21/12/2024).
Donny menerangkan menimbun bahan pokok dilakukan untuk mendapatkan keuntungan sehingga berpotensi mengganggu stabilitas kebutuhan pangan.
Baca Juga:Tragis! Janda di Lampung Dihabisi Pacar Gegara Minta Tanggung Jawab Kehamilan
Pasalnya, menimbun bahan pokok kata Donny bisa menimbulkan kekurangan kebutuhan stok di tengah-tengah masyarakat.
"Kepada masyarakat yang mendapati praktik demikian, segera menginformasikan ke Polda Lampung atau jajaran kepolisian terdekat," imbuhnya.
Hasil pemantauan petugas di lapangan, kata Donny, kondisi harga bahan pokok di Provinsi Lampung tergolong masih pada kategori toleransi kemampuan daya beli masyarakat.
Termasuk stok bahan pokok di pasaran yang tidak perlu dikhawatirkan, dikarenakan masih amat mencukupi kebutuhan masyarakat Lampung selama momen Nataru tahun ini.
"Kami bisa sampaikan ke masyarakat Lampung, jangan khawatirkan harga dan kekurangan stok bahan pokok. Sebab, kita sampai hari ini masih melakukan penjualan keluar, untuk membantu kebutuhan wilayah lain seperti DKI Jakarta," ujar Donny.
Baca Juga:Pertama di Lampung! Sanggar Seni Bunga Mayang Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Kostum Tari