SuaraLampung.id - Inflasi tahun ke tahun (yoy) di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 mencapai 1,94 persen. Ini terjadi karena adanya kenaikan harga kelompok bahan makanan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis mengatakan, inflasi tahun ke tahun 1,94 persen ini terjadi karena adanya kenaikan harga kelompok makanan.
"Ini ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks inflasi kelompok pengeluaran seperti kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi 3,03 persen," ujar Atas, Jumat (1/11/2024).
Kelompok lainnya yang tercatat inflasi adalah pakaian dan alas kaki sebesar 2,86 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,73 persen.
Baca Juga:Okupansi Hotel di Lampung Naik Signifikan pada September 2024
Lalu ada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga 0,31 persen, kelompok kesehatan 1,15 persen, kelompok pendidikan 5,67 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,40 persen.
"Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil ataupun sumbangan inflasi dari tahun ke tahun di Oktober 2024 ini adalah bawang merah dengan andil inflasi 0,34 persen, kopi bubuk 0,31 persen, sigaret kretek mesin 0,24 persen, bawang putih 0,11 persen, dan sigaret kretek tangan 0,09 persen," ujar dia.
Sementara itu, untuk tingkat inflasi dari bulan ke bulan di Oktober 2024, tercatat sebesar 0,20 persen, dan komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada inflasi bulan ke bulan tersebut adalah bawang merah sebesar 0,11 persen, tomat 0,07 persen, daging ayam ras 0,04 persen, cumi-cumi 0,02 persen, dan ikan nila 0,02 persen.
"Dan mengenai perkembangan indeks harga konsumen di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 sebesar 107,47. Kemudian inflasi tahun ke tahun tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji dengan besaran 2,83 persen dan indeks harga konsumen sebesar 110,69," katanya.
Untuk tingkat indeks harga konsumen, Atas mengatakan, terendah ada di Kota Metro sebesar 105,57 dan inflasi 1,58 persen.
Baca Juga:Ternyata Bukan Chiki! Ini Biang Keracunan Massal Siswa SD di Bandar Lampung
"Untuk indeks harga konsumen di Kota Bandar Lampung sebesar 106,75 dan inflasi tahun ke tahun 1,83 persen, sedangkan Kabupaten Lampung Timur memiliki indeks harga konsumen sebesar 108,78 serta tingkat inflasi 2,07 persen," katanya lagi. (ANTARA)