Beli Motor COD Hasil Curian, Nasib IRT di Lampung Tengah Berakhir di Penjara

KRS mengaku membeli motor itu secara COD dari seseorang di Kecamatan Negeri Katon,

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 November 2024 | 16:47 WIB
Beli Motor COD Hasil Curian, Nasib IRT di Lampung Tengah Berakhir di Penjara
Ilustrasi penangkapan. Seorang IRT asal Lampung Tengah ditangkap karena menjadi penadah motor curian. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial KRS (32) digelandang ke kantor Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Trimurjo Iptu Admar menuturkan, IRT warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, itu ditangkap karena menjadi penadah motor hasil curian.  

Tim gabungan menemukan barang bukti motor curian merek Honda Beat warna putih lis merah BE 2625 GM di rumah pelaku, pada Kamis (31/10/24)sekira pukul 13.00 WIB.

"Motor tersebut milik anggota Polri di Lampung Tengah yang hilang dicuri pada Kamis (31/10/2024) pukul 03.00 WIB," kata Admar, Jumat (1/11/24).

Baca Juga:Wakil Direktur CV Sumber Karya Jaya Didakwa Korupsi Proyek Jalan di Lampung Tengah

Kepada polisi, KRS mengaku membeli motor itu secara COD dari seseorang di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Keberadaan motor korban berhasil ditemukan setelah Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Tekab 308 Polsek Trimurjo mendeteksi GPS yang ada pada motor tersebut.

Aksi pencurian terjadi saat motor korban terparkir di dalam rumah yang berada di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

"Pada jam 3 dini hari, pelaku membobol pintu gerbang dan pintu garasi rumah korban lalu menggasak 1 unit sepeda motor senilai Rp.14 juta dan kabur," terangnya.

Kapolsek mengatakan, petugas mendapatkan petunjuk melalui sinyal GPS pada motor korban, dan pukul 13.00 WIB barang bukti ada pada KRS.

Baca Juga:Mesin ATM Bank Lampung di Pesisir Barat Dikuras Karyawannya Sendiri, Kerugian Capai Rp 800 Juta

"Dari hasil pengembangan KRS, saat ini Tim gabungan tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor tersebut," imbuhnya.

Sementara, KRS ditahan di Polsek Trimurjo untuk di proses hukum lebih lanjut.

"Identitas pelaku curanmor sudah kami kantongi, cepat atau lambat dia akan tertangkap," ujar Admar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini