Yakin Minimarket Miliknya bukan Hasil Cuci Uang Narkoba, Selebgram Adelia Ajukan PK

mengajukan PK untuk memperjelas salah satu aset berupa minimarket

Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:34 WIB
Yakin Minimarket Miliknya bukan Hasil Cuci Uang Narkoba, Selebgram Adelia Ajukan PK
Ilustrasi Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma. Adelia mengajukan PK dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Selebgram Adelia Putri Salma, terpidana kasus tindak pencucian uang (TPPU) narkoba, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

Sidang PK Adelia Putri dilaksanakan secara virtual yang dihadiri penasihat hukumnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Selasa (20/8/2024).

Pada sidang PK tersebut terpidana selaku pemohon melalui penasihat hukumnya menghadirkan saksi ahli pidana narkotika dari Universitas Karawang yakni, Dr Ilyas.

Dalam keterangannya di persidangan, Dr Ilyas mengatakan bahwa terpidana harus dapat membuktikan apakah aset-aset miliknya dihasilkan bukan dari uang hasil penjualan narkotika suaminya bernama Khadapi.

Baca Juga:Melintas di Kota Metro, Dua Pemuda Asal Lampung Timur Diringkus Polisi

"Pemohon bisa ajukan bukti-bukti yang menguatkan apakah hasil aset-asetnya dihasilkan dari uang pribadi nya bukan dari hasil pencucian uang," katanya.

Sementara itu penasihat hukum pemohon PK, Adiwidya Hunandika mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengajukan PK untuk memperjelas salah satu aset berupa minimarket yang dihasilkan tidak ada kaitannya dengan narkotika.

"Kami meyakinkan bahwa aset yang dimiliki terpidana Adelia ini tidak ada kaitannya dengan pencucian uang. Karena itu, melalui upaya hukum ini kami mencoba untuk membuktikan," kata dia.

"Bukti-bukti akan kami siapkan dan mudah-mudahan dengan harapan para hakim dapat bijak dalam memutus sidang PK ini," katanya.

Juru Bicara PN Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto mengatakan, pihaknya akan menunggu jalannya proses persidangan upaya hukum PK yang telah diajukan oleh terpidana Adelia selaku pemohon.

Baca Juga:Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Metro Pusat

Dalam sidang PK tersebut, lanjut dia, pihaknya hanya bersifat menyidangkan perkara tersebut dan putusan nantinya akan diputus oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kita ikuti saja dulu prosesnya, karena sifatnya kita hanya menyidangkan. Untuk putusan nantinya akan diputus oleh MA," katanya.

Untuk diketahui, perbuatan terpidana Adelia berawal saat dirinya menerima transferan dana penjualan narkotika suaminya bernama Khadapi yang sedang menjalani penahanan di Lapas Narkotika, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Pada tahun 2021 lalu, terpidana Adelia pernah disuruh oleh suaminya untuk membuat tabungan di BCA baru atas namanya yang dipergunakan untuk menyimpan uang yang berasal dari penjualan hasil narkotika.

Meskipun suaminya di dalam penjara, terpidana Adelia juga mendapat jatah rutin setiap dua minggu sekali dari suaminya untuk biaya hidup sehari-hari sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Uang tersebut kemudian dibelikan beberapa barang seperti handphone, tas branded, baju branded, sepatu, cincin berlian, emas, dan perhiasan lainnya sehingga total mencapai Rp300 juta. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini