Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Metro Pusat

kasus ini terungkap berkat adanya laporan yang masuk ke personel piket.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Juli 2024 | 11:30 WIB
Gerebek Rumah Kosong, Polisi Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Metro Pusat
Ilustrasi penangkapan penyalahgunaan narkoba di Metro Pusat. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Aparat Polsek Metro Pusat menggerebek sebuah rumah kosong di Jalan Padat Karya, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 23.30.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang yang kedapatan sedang pesta sabu. Mereka masing-masing berinisial RA (39) warga Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung; MRR (20) warga Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat; dan RF (26) warga Gang Garuda, Kota Bandar Lampung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian yaitu 1 alat isap sabu yang masih berisi narkoba jenis sabu di dalam pirek, satu lintingan narkoba jenis sinte, satu bungkus kertas berisi ganja, 6 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, satu timbangan digital kecil, satu unit mobil Toyota Agya dan satu unit motor Yamaha Aerox.

Kapolsek Metro Pusat Iptu Teguh Pranoto mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan yang masuk ke personel piket. 

Baca Juga:Tipu Muslihat Proyek Fiktif di Lampung Tengah: Kontraktor Gadungan Tipu Ratusan Juta

"Ada laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong di Jalan Padat Karya," ujar Teguh, Rabu (31/7/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, empat personel piket segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sebuah mobil Toyota Agya terparkir di depan pagar rumah kosong tersebut.

"Setelah melakukan pemeriksaan di dalam rumah, petugas menemukan tiga orang laki-laki yang bersembunyi. Salah satu dari mereka, inisial RF ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi bersama alat isap sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Teguh.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Coklit Rampung, 128 Ribu Warga Metro Terdata sebagai Pemilih di Pilkada 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini