SuaraLampung.id - Politik uang masih menjadi perhatian utama Bawaslu Lampung dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori menuturkan, Lampung berada di urutan nomor dua dalam konteks rawan politik uang.
Dia berharap praktik politik uang pada Pilkada Serentak 2024 dapat berkurang, dengan pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat dan juga jajaran Bawaslu Lampung.
"Kami ingatkan bahwa pelaku politik uang baik pemberi, penerima maupun perantara akan menerima ganjaran yang sama di mata hukum," kata dia.
Baca Juga:Miris! 26 Anak di Bandar Lampung Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 6 Bulan, Termasuk Pemerkosaan
Bahkan, lanjut Imam, dalam konteks agama politik uang juga sangat dilarang, dan terdapat dalil 'arrosi wal murtasyi safinnar, pemberi dan penerima suap tempatnya di dalam neraka.
"Politik uang tak dosa tapi langsung masuk neraka. Sehingga kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif mengantisipasi politik uang,"kata dia.
Dia mengatakan bahwa penting melakukan edukasi dan sosialisasi terkait apa yang ada di Bawaslu dan KPU karena tidak menutup kemungkinan saat turun ke lapangan ada potensi politik uang.
"Bahkan saya pernah turun ke lapangan dan bertanya. Kenapa mau terima politik uang, pertama kalau tidak ada yang memberi tidak mungkin kita menerima, artinya ada yang timpang dalam konteks edukasi, oleh karena penting bagi kami terus melakukan sosialisasi," kata dia.
Kemudian, Imam juga mengatakan bahwa berdasarkan rilis Bawaslu RI juga bahwa Lampung masuk ke dalam 10 besar dalam konteks netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:Jokowi akan Kembali Kunjungi Lampung, Ada Apa?
"Jadi apapun yang menjadi rilis Bawaslu RI tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghilangkan itu semua di Lampung, paling tidak menguranginya," kata dia. (ANTARA)