Daging Halal Terjamin? Juleha Lampung Soroti Minimnya Juru Sembelih Bersertifikasi

juleha juga memiliki tanggung jawab moral dan menitikberatkan kepada makanan yang halalan thoyiban

Wakos Reza Gautama
Senin, 17 Juni 2024 | 16:36 WIB
Daging Halal Terjamin? Juleha Lampung Soroti Minimnya Juru Sembelih Bersertifikasi
Minimnya juleha bersertifikasi di Lampung. [ANTARA]

Selain itu, Juleha Lampung selalu mengajak dan menggugah kesadaran dari pengusaha, baik RPH atau RPU, akan pentingnya sertifikasi kompetensi juru sembelih halal, sebagai satu-satunya bentuk pengakuan pemerintah bahwa individu sudah kompeten di bidangnya.

Ikhtiar lain adalah memperbanyak juru sembelih berdasarkan syariat Islam, yakni meningkatkan intensitas, kuantitas pelatihan dan sosialisasi di masyarakat.

Salah satu langkah konkrit asosiasi itu adalah menandatangani kerja sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung tentang pelaksanaan pelatihan Juleha di wilayah provinsi itu.

Idul Adha

Baca Juga:Pasar Natar Lampung Selatan Akan Jadi Pasar Modern, Diresmikan September 2024

Berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, momentum ini juga dijadikan salah satu upaya edukasi dan sosialisasi asosiasi di Lampung kepada masyarakat hingga tingkat bawah, bahwa proses penyembelihan hewan sesuai kaidah halal serta kehalalan produk yang harus dijaga dari hulu.

Di momen Idul Adha, Juleha juga melayani permintaan dari masjid maupun mushalla untuk menyembelih hewan kurban. Pada momen ini harapannya ke depan masjid-masjid memiliki minimal satu juru sembelih halal dan lebih baiknya mereka juga ikut sertifikasi kompetensi.

Kehalalan produk menjadi hal yang sangat krusial bagi masyarakat Muslim. Sebelumnya produk berbahan dasar daging yang beredar hanya perlu melewati pemeriksaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ketika sebuah produk, baik daging maupun bukan, tidak mengandung bahan yang haram dan zat berbahaya, sudah bisa dilabeli halal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo menekankan bahwa untuk produk daging yang akan beredar ke masyarakat saat ini harus memiliki sertifikat halal.

Oleh karena itu, Kemang mendorong RPH maupun RPU di Lampung agar memiliki sertifikat halal dan mempunyai juru sembelih yang telah bersertifikasi kompetensi, sehingga produk-produk yang dikeluarkan terjamin kehalalannya.

Baca Juga:Bawaslu Lampung Siap Perangi Politik Uang di Pilkada 2024, Bansos Jadi Sorotan!

RPH-RPU, paling lambat Oktober 2024, harus memiliki juleha guna mendukung sertifikat halal di lokasi usahanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini