SuaraLampung.id - Dua pelaku begal atau perampas sepeda motor ditangkap polisi, satu pelaku diketahui bekerja di PT Pertamina Gas Negara (PGN) wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Saat ini pelaku diamankan di polres Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (IPTU) Maulana Rahmat, Minggu (16/6/2024) kedua pelaku berinisial Jam (47) dan Mur (39) yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Inisial Jam informasinya bekerja di PGN yang ada di Labuhan Maringgai, namun kerjanya apa kami belum mengetahui, karena masih tahap pemeriksaan, keduanya baru tadi dini hari tertangkap,"kata Maulana Rahmat Alhaqqi.
Modus pelaku saat merampas sepeda motor korban kata Maulana, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.00 pelaku melakukan pengintaian dengan mengendarai sepeda motor. Lalu ketika melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor pelaku menghampiri dan berusaha mengkuasai.
Baca Juga:Sepi Pembeli, Pedagang Kambing Kurban di Bandar Lampung Merana
Pelaku sempat bertanya kepada korban terkait tempat tinggal korban, korban baru menjawab pertanyaan pelaku langsung berputar arah karena merasa curiga, terlebih jalan Desa Mandala Sari.
"Memang kondisi jalan sepi dan jalan tersebut jalan alternatif penghubung desa, di jalan tersebut pelaku merampas sepeda motor korban"kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur itu.
Setelah korban berbalik arah pelaku mengejarnya lalu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, saat itu juga pelaku merampas sepeda motor korban berikut tas yang dibawanya.
Korban bernama Hesti (40) warga Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor jenis metik, handphone dan uang tunai 200 ribu.
Laporan korban, pelaku berhasil ditangkap Minggu (16/6/2024) dininhari di kediaman masing masing di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, dan beberapa barang bukti yang menguatkan tindakan jahat kedua pelaku.
Baca Juga:Jelang Idul Adha, Pertamina Tambah Stok LPG 3 Kg di Lampung
Kontributor : Agus Susanto