- Atlet tinju Ikhwan Azzahro dikeroyok tiga pria menggunakan cangkul dan bambu di Bandar Lampung pada Selasa, 23 Juni 2026.
- Korban menderita luka robek di kepala serta memar pada lengan akibat serangan brutal yang terjadi saat melintas jalan.
- Polsek Sukarame telah mengamankan ketiga terduga pelaku untuk menjalani proses hukum atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan tersebut.
SuaraLampung.id - Sebagai atlet tinju berbakat asal Kabupaten Tanggamus yang dipersiapkan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON), Ikhwan Azzahro (20) terbiasa dengan duel satu lawan satu di atas ring. Namun, Selasa pagi (23/6/2026) kemarin, ia harus menghadapi "pertarungan" yang jauh dari kata sportif.
Bukan sarung tinju yang ia hadapi, melainkan hantaman cangkul dan bambu. Ikhwan diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga pria saat melintas di Jalan Minak Tebus Bawang, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Insiden bermula ketika Ikhwan dan rekannya sedang melintas menuju tempat latihan. Entah apa pemantiknya, sebuah cekcok mulut pecah dengan sekelompok pria di lokasi tersebut. Situasi yang semula hanya adu mulut dengan cepat memanas.
Tanpa mempedulikan status Ikhwan sebagai atlet, tiga pria berinisial RK (30), DLP (37), dan B (34) diduga gelap mata. Alih-alih menggunakan tangan kosong, mereka menggunakan alat tak lazim: sebuah cangkul dan sebatang bambu.
Baca Juga:Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
"Petugas menemukan korban dalam kondisi terluka di TKP, sementara beberapa orang yang diduga terlibat masih berada di lokasi," ungkap Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, Rabu (24/6/2026).
Akibat aksi brutal tersebut, sang atlet yang seharusnya menjaga kondisi fisik jelang kompetisi nasional itu justru harus dilarikan ke rumah sakit.
Ikhwan menderita luka robek di kepala bagian kiri, memar pada lengan, serta sejumlah luka lecet yang bisa saja mengancam jadwal latihannya.
Tak butuh waktu lama bagi personel Polsek Sukarame untuk merespons laporan warga. Tak lama setelah keributan pecah, polisi langsung mengepung lokasi dan mengamankan ketiga terduga pelaku sebelum mereka sempat melarikan diri jauh.
Barang bukti berupa satu buah cangkul dan sebatang bambu yang masih tertinggal di lokasi menjadi saksi bisu kekerasan tersebut.
Baca Juga:Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
Kini, ketiga pria itu harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukarame untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Kompol Pandiangan.